REALISASI penerimaan pajak negara tahun 2021 ini mencapai Rp 1.231,87 triliun per 26 Desember 2021 atau melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Angkanya juga di atas realisasi sepanjang tahun lalu, Rp1.069,98 triliun.
“Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan resmi, Senin (27/12).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mampu mengumpulkan penerimaan pajak hingga mencapai target, bahkan di tengah pandemi Covid-19.
“Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun,” ujarnya.
Setidaknya tercatat terdapat 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Tanah Air yang dapat melebihi target yang ditetapkan di masing-masing kantor. Sementara itu, terdapat 7 Kantor Wilayah (Kanwil) DJP yang dapat mencapai target penerimaan pajak.
Wilayah tersebut di antaranya Kanwil Jakarta Selatan 1, Kanwil Wajib Pajak Besar, Kanwil Jakarta Khusus, Kanwil Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil Kalimantan Barat, Kanwil Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil Jakarta Utara.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan pencapaian ini merupakan penantian sejak 12 tahun yang lalu.
Ia turut mengapresiasi 46 ribu pegawai Dirjen Pajak yang telah bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan negara pada tahun ini.
Namun demikian, Suryo mengatakan tahun depan menjadi sangat krusial bagi Indonesia. Pasalnya, 2022 akan menjadi tahun terakhir diperbolehkannya defisit APBN di atas 3 persen.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja agar dapat memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja yang sudah baik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Arif Yanuar, dalam keterangan resmi, Senin (27/12/2021).l, menyampaikan bahwa DJP Kemenkeu mencatat kinerja yang sangat baik di mana penerimaan pajak sudah lebih dari 100% secara nasional.
Dia menyebutkan, Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua (KPP LTO2) juga telah berhasil melampaui 100% dari target penerimaan. Pihaknya telah mengumpulkan Rp 94,7 triliun dari target yang diamanahkan sebesar Rp 94,3 triliun.
“Pencapaian ini tumbuh 15% dari penerimaan tahun lalu dan masih akan meningkat sampai akhir tahun. Pencapaian target ini tidak lepas dari peran serta wajib pajak yang semakin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” kata Arif.
KPP Wajib Pajak Besar Dua mengadministrasikan pembayaran pajak dari wajib pajak besar yang bergerak di hampir semua sektor usaha. Kantor itu disebut Arif sebagai miniatur DJP karena merupakan target KPP terbesar di seluruh Indonesia.
“Pencapaian target di LTO2 menggambarkan bahwa dunia usaha sudah mulai pulih. Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pemerintah sudah menunjukkan hasil yang memuaskan,” tuturnya.
Sedangkan Kepala KPP LTO2, Mutamam, menceritakan detik-detik tercapainya target penerimaan yang diibaratkan seperti menunggu proses lahiran, begitu mendebarkan.
“Tugas mengawal penerimaan negara tidak berhenti dengan mencapai 100%, kita masih harus terus memacu penerimaan untuk membantu pencapaian DJP,” terangnya.
(*)
sumber: CNN Indonesia | detik.com