Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
    11 jam lalu
    Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
    11 jam lalu
    Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
    12 jam lalu
    53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
    12 jam lalu
    Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    2 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    2 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    3 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    4 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    6 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Berlaku Mulai 1 Januari 2022, Ini Aturan Tax Amnesty Jilid II

Editor Admin 4 tahun lalu 752 disimak

PEMERINTAH kembali meluncurkan program Tax Amnesty Jilid II dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak atau Tax Amnesty Jilid II.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Program ini berlaku mulai 1 Januari 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan nantinya program ini akan menyasar Wajib Pajak (WB) yang belum atau kurang mengungkapkan pajaknya kepada negara.

Wajib pajak pribadi dan badan usaha dapat mengungkapkan hartanya kepada negara mulai tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Ani, sapaan akrab nya, memperkenalkan dua jenis Wajib Pajak yang dapat melaporkan harta kekayaannya.

Jenis pertama, bagi WP yang belum melaporkan hartanya sebelum 2015 akan diminta untuk membayar Pajak Penghasilan (PPh) final. PPh final diberikan sebesar 11 persen untuk harta di luar negeri dan tidak akan direpatriasi atau dipindahkan ke dalam negeri.

Selanjutnya, PPh final akan diberikan sebesar 8 persen untuk harta di luar negeri dan akan direpatriasi. Bagi harta di luar negeri yang akan direpatriasi dan diinvestasikan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) atau hilirisasi energi terbarukan, maka akan dikenakan PPh final sebesar 6 persen.

Jenis kedua, bagi WP yang memiliki harta kekayaan antara 2016 hingga 2020, namun masih belum sepenuhnya diungkapkan ke negara.

PPh final sebesar 18 persen akan diberlakukan bagi harta kekayaan di luar negeri dan tidak akan direpatriasi. PPh sebesar 14 persen akan dikenakan bagi harta di luar negeri dan akan direpatriasi. Sementara itu, harta di luar negeri yang akan direpatriasi dan diinvestasikan di SBN atau energi terbarukan akan dikenakan PPh final sebesar 12 persen.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, menegaskan pihaknya akan mengenakan sanksi bagi WP perorangan maupun badan usaha yang tidak mengungkapkan pajak pada program kali ini dengan sanksi hingga 200 persen.

“Harta apa saja belum dilaporkan dan kita ketemu Anda harus bayar dua kali dari harta tersebut, jadi mending ikut aja sekarang,” terang dia dalam Sosialisasi UU HPP di Bandung, Jumat (17/12).

(*)

sumber: CNN Indonesia

Kaitan Kementerian keuangan, tax amnesty, top, wajib pajak
Admin 27 Desember 2021 27 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penantian 12 Tahun, Realisasi Penerimaan Pajak Lampaui Target
Artikel Selanjutnya “Nike Ardilla, 46 Tahun”

APA YANG BARU?

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 11 jam lalu 148 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 11 jam lalu 132 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 12 jam lalu 151 disimak
53 Dapur SPPG Batam Kembali Beroperasi Usai Dana Operasional Dicairkan
Artikel 12 jam lalu 131 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 17 jam lalu 146 disimak

POPULER PEKAN INI

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 6 hari lalu 802 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 6 hari lalu 681 disimak
Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 5 hari lalu 561 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 551 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 5 hari lalu 518 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?