MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, memberi penjelasan terkait dua insiden pendaratan darurat yang dialami pesawat milik Saudia Airlines saat mengangkut jamaah calon haji Indonesia.
Pertama, pesawat rute Surabaya–Madinah mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, pada Minggu (26/4). Keesokan harinya, pesawat dengan rute Batam–Madinah juga mengalami pendaratan darurat di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Senin (27/4).
Irfan menjelaskan, ada dua masalah yang menjadi penyebab kejadian tersebut. Menurutnya, satu pesawat perlu menjalani servis di Medan, sementara pesawat dari Batam tidak dapat melanjutkan penerbangan dan harus mencari pesawat pengganti.
Kementerian Haji dan Umrah kemudian merespons dengan menegur keras Saudia Airlines. Irfan menyampaikan bahwa surat peringatan dan teguran telah dikirim karena insiden ini dinilai mengganggu operasional haji 2026.
Ia juga berharap kejadian tersebut tidak menurunkan semangat jamaah calon haji. Irfan menekankan agar jamaah memanfaatkan waktu yang ada untuk istirahat dan mempersiapkan diri secara mental sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Mengenai kompensasi, Menhaj menyatakan bahwa seluruh bentuk ganti rugi akibat keterlambatan penerbangan menjadi tanggung jawab penuh manajemen maskapai terkait.
Dalam penanganan di lapangan, jamaah calon haji Embarkasi Surabaya yang terdampak di Medan sebanyak 380 orang ditempatkan di tiga hotel dekat bandara. Sementara jamaah Embarkasi Batam memperoleh pilihan menginap di lima hotel berbeda dengan pendampingan petugas.
Irfan menegaskan bahwa kewajiban pihak maskapai mencakup penyediaan hotel serta kebutuhan makan tiga kali, dan pihaknya akan terus memantau pemenuhan hak jamaah.
Ia menyebut jamaah haji terdampak dari Medan telah diberangkatkan ke Arab Saudi, dan pemantauan tetap dilakukan agar keberangkatan jamaah berjalan lancar. Irfan juga menyampaikan bahwa jadwal keberangkatan dari Medan pada pukul 17.00 WIB (Senin, 27 April), sedangkan perkembangan untuk Batam masih akan dicecek lebih lanjut.
(ham)


