Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
    5 jam lalu
    Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
    6 jam lalu
    Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
    16 jam lalu
    6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
    16 jam lalu
    44 Titik CCTV di kota Batam
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    3 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    3 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    3 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Perusahaan Industri Diminta Segera Urus Akun PeduliLindungi

Editor Redaksi 5 tahun lalu 775 disimak

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong agar perusahaan dan kawasan industri di Batam memiliki akun PeduliLindungi. Dengan begitu, maka penyebaran Covid-19 di lingkungan pekerja dapat terkendali.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenperin, Janu Suryanto mengatakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menperin Nomor 5/2021, maka perusahaan industri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Hak akses diberikan kepada perusahaan industri atau kawasan industri yang memperoleh rekomendasi Kemenperin. Perusahaan dapat emngajukan permohonan secara elektronik melalui SIINas (siinas.kemenperin.go.id),” kata Janu, Rabu (3/11).

Syarat untuk mendapatkan rekomendasi yakni memiliki Izin Operiasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dan telah menjalani vaksinasi minimal 50 persen.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka proses verifikasi di Kemenperin akan dilakukan maksimal dua hari kerja. Jika disetujui, maka Kemenperin akan memberikan rekomendasi untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes akan memprosesnya dalam tiga hari kerja, baru setelah itu mendapat persetujuan. Kemudian akun PeduliLindungi akan terkirim via e-mail.

Berdasarkan data Kemenperin per 22 Oktober 2021, ada 20 perusahaan yang memiliki akun PeduliLindungi yang aktif, dimana terdapat 17.656 kunjungan.

“Selain itu, terdapat 14 perusahaan di Kepri yang memiliki akun PeduliLindungi, namun tidak digunakan di periode 18-22 Oktober,” jelasnya.

Keunikan dari PeduliLindungi ini dapat membantu mengidentifikasi pekerja maupun pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi.

Screening dengan aplikasi PeduliLindungi dilakukan di entry point perusahaan, dimana pekerja atau pengunjung melakukan scan barcode dengan aplikasi di smartphonennya.

Jika hasilnya hijau terlihat di layar smartphone, maka sudah divaksin dua kali atau hasil tes PCR negatif dalam waktu 2×24 jam atau tes antigen non reaktif dalam waktu 1×24 jam, serta sehat, maka dipersilahkan masuk.

Lalu, jika hasilnya kuning, maka telah divaksin sekali atau merupakan penyintas Covid-19 dibawah 3 bulan, serta sehat, maka boleh masuk perusahaan.

Jika hasilnya merah, maka golongan ini belum divaksin tapi sehat, diperbolehkan masuk. Dan terakhir, jika hasilnya hitam, berarti terkonfirmasi positif atau kontak erat, serta tidak sehat, maka tidak boleh masuk.

Sementara itu, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hieong mengatakan hanya perusahaan industri yang meiliki IOMKI akan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, supaya memiliki akses ke PeduliLindungi.

“Nanti ada scan barcode dipasang di check point perusahaan masing-masing. Setelah discan pakai handphone, maka ada empat label di handphone, kalau hijau berarti sudah divaksin, kalau kuning baru sekali divaksin, kalau merah belum divaksin, kalau hitam terkonfirmasi positif,” jelasnya.

Akses lewat PeduliLindungi juga menjamin perushaan mengetahui riwayat vaksinasi dan catatan mengenai hasil rapid test antigen maupun swab PCR. Riwayat sebagai penyintas Covid-19 juga cepat diketahui perusahaan.

*(rky/GoWest)

Kaitan batam, industri, kementerian perindustrian, kepulauan riau, kota, Pedulilindungi, top
Redaksi 3 November 2021 3 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam: “Lahan Tak Digunakan, Akan Dialokasikan Ke Investor Baru”
Artikel Selanjutnya Gubernur Ansar Wacanakan Larang Mudik Nataru

APA YANG BARU?

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,07 Triliun Dimusnahkan di Batam! Cegah 6,9 Juta Orang Jadi Korban
Artikel 5 jam lalu 81 disimak
Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu 33°C, BMKG: Waspadai Dehidrasi
Artikel 6 jam lalu 93 disimak
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kepri Masih Tinggi
Artikel 16 jam lalu 136 disimak
6 Orang Jadi Tersangka Narkoba; Brankas Berisi 752 Inex Disita
Artikel 16 jam lalu 126 disimak
44 Titik CCTV di kota Batam
Artikel 19 jam lalu 139 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 3 hari lalu 606 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 1 hari lalu 523 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 4 hari lalu 339 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 4 hari lalu 272 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 2 hari lalu 266 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?