Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    8 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    9 jam lalu
    Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
    11 jam lalu
    Gudang PT Solar Super Power New Energy di Batam Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
    11 jam lalu
    Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun di Batam
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    8 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    10 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Gerebek Gudang Rokok Manchester di Puriloka Townhouse

Editor Admin 3 tahun lalu 2k disimak
Penggerebekan gudang rokok ilegal itu dipimpin Kasubdit I AKBP Farouk Oktora. Petugas menemukan 42 kardus rokok. © F. Istimewa Polda Kepri

POLISI menggerebek sebuah gudang rokok di kawasan industri Puriloka Townhouse Batam. Sebanyak 700 ribu batang rokok merek Manchester senilai Rp 500 juta disita.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, pengungkapan brawal dari informasi yang didapat oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri tentang adanya tempat penyimpanan dan packing rokok di kawasan Ruko Puriloka Townhouse, Batam Kota. Petugas polisi bersama Bea Cukai Batam kemudian melakukan penggerebekan.

Penggerebekan gudang rokok ilegal itu dipimpin Kasubdit I AKBP Farouk Oktora. Petugas menemukan 42 kardus rokok. Pada pengungkapan itu polisi juga turut mengamankan dua orang tersangka pelaku.

“Subdit I Ditreskrimsus menemukan 42 kardus rokok ilegal merek Manchester dengan isi 700 ribu Batang. Ada dua orang ikut diamankan berinisial YY dan JL,” ujar Kombes Nasriadi, Kamis (9/11/2023).

“Nilai rokok ilegal yang diamankan tersebut sebesar Rp 500 juta. Akibat peredaran rokok tersebut kerugian negara mencapai Rp 800 juta,” tambahnya.

Kedua tersangka pelaku yang diamankan itu memiliki peranan masing-masing. Tersangka pelaku YY diketahui sebagai penanggung jawab. Sementara JL sebagai karyawan di gudang rokok ilegal tersebut.

“Untuk YY merupakan residivis kasus serupa yang beberapa waktu lalu baru bebas dari hukum, sedang JL merupakan karyawan. Kami masih melakukan pendalaman siapa pemilik rokok ilegal tersebut,” lanjut Nasriadi.

Nasriadi menyebut rokok ilegal tersebut diketahui diproduksi dan dikirim dari luar wilayah Batam. Rokok tersebut diketahui akan dipasarkan di wilayah Batam, Kepri dan wilayah Pulau Sumatera.

“Rokok tersebut diduga berasal dari luar negeri atau impor serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk tulisan disertaI gambar dengan merek Manchester. Target pasar rokok tersebut di wilayah Batam, Kepri sekitar dan juga dibawa ke wilayah Sumatera,” ujarnya.

Menurut Nasriadi, rokok tersebut bisa masuk ke Batam melalui jalur-jalur tidak resmi atau pelabuhan tikus. Dugaan lainnya adalah melalui pengiriman secara resmi tapi menyamarkan rokok tersebut dengan barang lainnya.

Nasriadi menerangkan, kedua tersangka pelaku YY dan JL dijerat dengan undang-undang kesehatan juncto undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen. Kedua pelaku terancam pidana penjara 5 tahun denda hingga Rp 10 miliar.

“Untuk undang-undang kepabeanan akan ditangani oleh oleh rekan kita dari bea cukai Batam,” ujarnya.

(ham)

Kaitan batam, Manchester, rokok ilegal
Admin 9 November 2023 9 November 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Spesialnya Bahasa Melayu”
Artikel Selanjutnya 4 Karyawan Bank di Batam Bobol Rekening Nasabah Rp. 25,6 Miliar

APA YANG BARU?

Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 8 jam lalu 124 disimak
“Dua Bapak dengan Balita Mereka”
Catatan Netizen 8 jam lalu 86 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 9 jam lalu 126 disimak
“Tanjak Perkasa Alam Karimun”
Enjoy Karimun 10 jam lalu 95 disimak
Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
Artikel 11 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 629 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 613 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 5 hari lalu 594 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 hari lalu 585 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 571 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?