Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
    7 jam lalu
    Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam
    18 jam lalu
    Imigrasi Batam Deportasi 16 Orang WNA Asal Myanmar
    19 jam lalu
    Penerimaan PPN dan PPnBM Anjlok 19,6% Hingga April 2025
    1 hari lalu
    Perbaikan Jalan di Bawah JPO SP Plaza Sagulung Dilakukan Bertahap
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
    1 hari lalu
    Pembangunan Sekolah Luar Biasa di Batam Dimulai Tahun Ini
    2 hari lalu
    Pendaftaran PPDB SD di Batam Sudah Capai 10.774 Akun
    2 hari lalu
    Bahas SPMB 2025/2026, DPRD Batam Khawatir Kuota Terbatas di Sekolah Negeri
    5 hari lalu
    Samurai Biru Jepang Superior, Gasak Timnas Garuda 6 Gol Tanpa Balas
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Combol (Tjombol)
    2 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    3 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    3 minggu lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Polisi Gerebek Gudang Rokok Manchester di Puriloka Townhouse
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Gerebek Gudang Rokok Manchester di Puriloka Townhouse

Admin
Editor Admin 2 tahun lalu 1.5k disimak
Sebar
Penggerebekan gudang rokok ilegal itu dipimpin Kasubdit I AKBP Farouk Oktora. Petugas menemukan 42 kardus rokok. © F. Istimewa Polda Kepri
341
SEBARAN
ShareTweetTelegram

POLISI menggerebek sebuah gudang rokok di kawasan industri Puriloka Townhouse Batam. Sebanyak 700 ribu batang rokok merek Manchester senilai Rp 500 juta disita.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, pengungkapan brawal dari informasi yang didapat oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri tentang adanya tempat penyimpanan dan packing rokok di kawasan Ruko Puriloka Townhouse, Batam Kota. Petugas polisi bersama Bea Cukai Batam kemudian melakukan penggerebekan.

Penggerebekan gudang rokok ilegal itu dipimpin Kasubdit I AKBP Farouk Oktora. Petugas menemukan 42 kardus rokok. Pada pengungkapan itu polisi juga turut mengamankan dua orang tersangka pelaku.

“Subdit I Ditreskrimsus menemukan 42 kardus rokok ilegal merek Manchester dengan isi 700 ribu Batang. Ada dua orang ikut diamankan berinisial YY dan JL,” ujar Kombes Nasriadi, Kamis (9/11/2023).

“Nilai rokok ilegal yang diamankan tersebut sebesar Rp 500 juta. Akibat peredaran rokok tersebut kerugian negara mencapai Rp 800 juta,” tambahnya.

Kedua tersangka pelaku yang diamankan itu memiliki peranan masing-masing. Tersangka pelaku YY diketahui sebagai penanggung jawab. Sementara JL sebagai karyawan di gudang rokok ilegal tersebut.

“Untuk YY merupakan residivis kasus serupa yang beberapa waktu lalu baru bebas dari hukum, sedang JL merupakan karyawan. Kami masih melakukan pendalaman siapa pemilik rokok ilegal tersebut,” lanjut Nasriadi.

Nasriadi menyebut rokok ilegal tersebut diketahui diproduksi dan dikirim dari luar wilayah Batam. Rokok tersebut diketahui akan dipasarkan di wilayah Batam, Kepri dan wilayah Pulau Sumatera.

“Rokok tersebut diduga berasal dari luar negeri atau impor serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk tulisan disertaI gambar dengan merek Manchester. Target pasar rokok tersebut di wilayah Batam, Kepri sekitar dan juga dibawa ke wilayah Sumatera,” ujarnya.

Menurut Nasriadi, rokok tersebut bisa masuk ke Batam melalui jalur-jalur tidak resmi atau pelabuhan tikus. Dugaan lainnya adalah melalui pengiriman secara resmi tapi menyamarkan rokok tersebut dengan barang lainnya.

Nasriadi menerangkan, kedua tersangka pelaku YY dan JL dijerat dengan undang-undang kesehatan juncto undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen. Kedua pelaku terancam pidana penjara 5 tahun denda hingga Rp 10 miliar.

“Untuk undang-undang kepabeanan akan ditangani oleh oleh rekan kita dari bea cukai Batam,” ujarnya.

(ham)

Pilihan Artikel untuk Anda

BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru

Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam

Imigrasi Batam Deportasi 16 Orang WNA Asal Myanmar

Penerimaan PPN dan PPnBM Anjlok 19,6% Hingga April 2025

Perbaikan Jalan di Bawah JPO SP Plaza Sagulung Dilakukan Bertahap

Kaitan batam, Manchester, rokok ilegal
Admin 9 November 2023 9 November 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Spesialnya Bahasa Melayu”
Artikel Selanjutnya 4 Karyawan Bank di Batam Bobol Rekening Nasabah Rp. 25,6 Miliar
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 7 jam lalu 221 disimak
Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam
Artikel 18 jam lalu 89 disimak
Imigrasi Batam Deportasi 16 Orang WNA Asal Myanmar
Artikel 19 jam lalu 128 disimak
Penerimaan PPN dan PPnBM Anjlok 19,6% Hingga April 2025
Artikel 1 hari lalu 132 disimak
Perbaikan Jalan di Bawah JPO SP Plaza Sagulung Dilakukan Bertahap
Artikel 1 hari lalu 96 disimak

POPULER PEKAN INI

Senyum Bahagia Nelayan Bengkong Mendapat Bantuan Hewan Qurban dari Baznas Kota Batam
Artikel 7 hari lalu 240 disimak
BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 7 jam lalu 221 disimak
Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang
In Depth 3 hari lalu 213 disimak
Penyelundupan Narkoba Cair, WNA Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Artikel 4 hari lalu 210 disimak
Dua Tersangka Jambret Ditembak Polisi di Batam
Artikel 4 hari lalu 201 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?