Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
    4 jam lalu
    Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
    5 jam lalu
    Ruas Jalan Gajah Mada (Tanjakan Hotel Vista) Rampung Diperbaiki
    6 jam lalu
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    23 jam lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    7 jam lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    10 jam lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    11 jam lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    22 jam lalu
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    10 jam lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Soal Penangkapan UAS Terkait Kericuhan Rempang

Editor Admin 3 tahun lalu 555 disimak
Kedua tersangka BM dan IS yang ditangkap Polda Kepri terkait berita hoaks penangkapan Ustadz Abdul Somad. F. Ditreskrimsus Polda Kepri

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menangkap dua orang yang diduga menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks penangkapan dan pemeriksaan Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait kericuhan di Pulau Rempang. 

Polisi sudah menahan kedua tersangka berinisial BM, 39, dan IS, 52. Keduanya merupakan warga Batam. Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Polisi, Nasriadi kepada wartawan di Batam, Rabu (27/9/2023).

“Ada dua orang yang kami tangkap dan statusnya sudah sebagai tersangka kasus menyebarkan berita hoaks penangkapan Ustadz Abdul Somad,” ujarnya.

Nasriadi menyebutkan kedua tersangka menyebarkan berita bohong penangkapan UAS di media sosial Facebook dan TikTok saat terjadi kericuhan warga Rempang pada 7 dan 11 September 2023.

Nasraidi menjelaskan penetapan kedua tersangka itu berdasarkan dari serangkaian proses penyelidikan, pendalaman dan hingga gelar perkara.

“Kami akhirnya sepakat bahwa perkara tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua orang itu sebagai tersangka,” katanya.

Barang bukti yang disita penyidik dari kasus tersebut berupa dua unit telepon pintar, akun facebook milik tersangka BM dan akun TikTok milik tersangka IS.

Terhadap kedua tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Kepri, penyidik mengenakan Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

“Kemudian tersangka juga dikenakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua  tahun,” jelas Nasriadi.

(ade)

Kaitan kepri, Kericuhan Rempang, Kota Batam, Penangkapan UAS, Penyebar Hoaks, pulau rempang, Ustaz Abdul Somad
Admin 27 September 2023 27 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rudi Klaim 291 KK di Pulau Rempang Setuju Direlokasi
Artikel Selanjutnya Viral! Rusuh Pertandingan Sepak Bola Tarkam di Karimun

APA YANG BARU?

Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 4 jam lalu 58 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 5 jam lalu 77 disimak
Ruas Jalan Gajah Mada (Tanjakan Hotel Vista) Rampung Diperbaiki
Artikel 6 jam lalu 69 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 7 jam lalu 75 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 10 jam lalu 115 disimak

POPULER PEKAN INI

Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 6 hari lalu 382 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 6 hari lalu 360 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 4 hari lalu 337 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 4 hari lalu 311 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 3 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?