SEORANG pria berinisial F (23) mengklaim dirinya menjadi korban pembegalan di wilayah Sagulung, Batam. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pengakuan tersebut ternyata tidak sesuai fakta. F diduga berbohong dan mengarang cerita pembegalan setelah melukai dirinya sendiri karena tidak menerima putusnya hubungan dengan pacarnya.
“Informasi dugaan pembegalan dan penganiayaan yang beredar di masyarakat tidak benar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, Sabtu (30/5/2026).
Debby menjelaskan, awal kejadian terjadi pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Pada waktu itu, F terlibat pertengkaran dengan pacarnya berinisial L. F disebut tidak terima ketika hubungan mereka berakhir.
Dalam kondisi emosi, F kemudian membeli sebuah pisau di kawasan Perumnas Sagulung, Batam. Setelah itu, ia menuju area sekitar kompleks perumahan tempat tinggalnya. Di lokasi tersebut, F menyayat lengan tangan kanannya menggunakan pisau cutter hingga mengalami luka sayatan.
Setelah melukai dirinya, F membuang cutter tersebut ke tempat sampah lalu kembali ke rumah. Kepada ibunya, F menyampaikan bahwa ia baru saja mengalami peristiwa pembegalan.
Keesokan harinya, F menjalani perawatan medis dan mendapatkan tujuh jahitan pada luka di tangannya.
F juga mengunggah foto lukanya di media sosial, disertai narasi yang menampilkan dirinya sebagai korban tindak kejahatan. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas setelah dibagikan oleh rekan F ke berbagai grup media sosial dan komunitas daring di Kota Batam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa pelapor, meminta keterangan sejumlah saksi, mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan barang bukti. Dalam prosesnya, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan, bahkan F sempat mengubah keterangannya dengan mengaku mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal di kawasan Sei Lekop, Sagulung.
(dha)


