SEORANG anggota Polresta Tanjungpinang dilaporkan terlibat keributan di tempat hiburan malam (THM). Menindaklanjuti laporan tersebut, yang bersangkutan telah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, menyatakan bahwa kasus keributan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan. Eddwi menjelaskan, anggota yang diduga terlibat telah dipatsus dan tengah menjalani pemeriksaan disiplin, yang langsung ditangani oleh Propam Polresta.
Eddwi menambahkan, pada saat kejadian berlangsung, anggota tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Propam Polresta juga telah melakukan tes urine terhadap oknum terkait. Menurut Eddwi, keterangan dari oknum menyebutkan bahwa ia hanya minum bir, dan hasil tes urine menunjukkan negatif.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Eddwi mengatakan oknum anggota Polresta Tanjungpinang diduga merupakan korban pemukulan. Namun, ia menegaskan bahwa penyebab terjadinya keributan masih terus didalami dan detail informasi akan disampaikan kemudian.
(nes/detikcom)


