“Kami datang ke sini bukan tanpa tujuan dan bukan karena ikut-ikutan. Tapi semata hanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait pengesahan UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu”.
DEMIKIAN disampaikan Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kepri, Maulana Rifai, di depan Ketua dan beberapa anggota DPRD serta Wakapolresta Barelang saat melakukan dialog di ruang rapat serbaguna Gedung DPRD Batam, Senin (12/10) pagi.
Kehadiran Maulana Rifai dan beberapa orang rekanya di ruangan tersebut, merupakan perwakilan puluhan mahasiswa Kota Batam yang kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Batam untuk menyerahkan pernyataan sikap penolakan UU Omnibus Law kepada Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Puluhan mahasiswa yang melakukan aksi damai dengan menamakan dirinya gabungan dari kelompok Cipayung Plus Kepulauan Riau ini, terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa yang ada di Batam dan Kepri. Di antaranya HMI, GMKI, GMNI, PMII, IMM, KAMMI, GPPPB, IYC Kepri.
Kehadiran kelompok mahasiswa di gedung wakil rakyat tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyambut baik dan memberikan apresiasinya.
Saat menyambut kedatangan puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi ini di depan gedung DPRD, Nuryanto mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan mengajak mereka untuk berdialog di dalam ruang rapat serbaguna yang sudah disiapkan.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD yang juga sebagai wakil dari masyarakat kota Batam, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada adik-adik mahasiswa atas kedatangannya ke sini. Selanjutnya saya mengajak adik-adik untuk berdialog dan memberikan masukan kepada kami terkait masalah-masalah yang akan disampaikan oleh adik-adik” kata Nuryanto dihadapan para mahasiswa.
Sebelumnya kehadiran para mahasiswa ini disambut oleh para petugas keamanan dari Kepolisian Polresta Barelang di depan loby gedung dewan. Mereka diberikan pemahaman terkait protokol kesehatan yang harus dilakukan selama proses dialog di dalam ruangan.
Saat berdialog di ruang rapat serbaguna, Nuryanto menjelaskan, DPRD sebagai perwakilan tentunya menerima, menyambut baik dan akan melaporkan serta meneruskan apa yang terjadi hari ini, dimana seluruh masukan dari gabungan para Mahasiswa telah menyampaikan aspirasinya terkait dengan pengesahan UU Omnibus Law.
“Intinya adik-adik telah menunjukkan kapasitas dan intelektualnya sebagai mahasiswa dan sebagai generasi penerus bangsa, kami terima dan Insyaallah akan kami teruskan,” ungkap cak Nur, menanggapi beberapa harapan yang disampaikan oleh para perwakilan mahasiswa.
Nuryanto menambahkan, DPRD bukan kapasitasnya setuju atau menolak, tapi di sisi lain kita juga sebagai perwakilan masyarakat. Dari struktural Partai kita hanya bisa melaporkan, sementara dari sisi wakil rakyat kami akan meneruskan aspirasi tersebut kepada lembaga yang lebih berwenang lagi, yakni lembaga di pusat, baik DPR RI maupun Pemerintah.
*(Zhr/GoWestId)