Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
    5 jam lalu
    Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
    6 jam lalu
    Balita Hanyut Terseret Arus Parit di Tanjung Sengkuang
    6 jam lalu
    Produksi Ikan Air Tawar Batam Tembus 2.841 Ton hingga Mei 2026
    6 jam lalu
    Jalan Gajah Mada di Sekitar Hotel Vista Kembali Rusak
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    1 hari lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    2 hari lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    5 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    5 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    1 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    1 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    6 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 menit lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    6 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Putih, Warna TNKB Masa Depan?

Editor Redaksi 8 tahun lalu 2.5k disimak

SEJAK September tahun lalu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengutarakan rencana untuk mengubah warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau pelat nomor polisi, kendaraan pribadi (perseorangan atau sewa) di Indonesia yang saat ini berwarna dasar hitam.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Royke Lumowa, saat itu, wacana perubahan dilakukan karena warna hitam yang digunakan saat ini sulit untuk ditangkap oleh kamera CCTV.

Namun saat itu Polri belum menentukan warna apa yang bakal dipilih sebagai pengganti hitam.

Meski Royke mengisyaratkan kemungkinan bakal dipilihnya warna putih.

Ia menambahkan bahwa penggantian akan dilakukan mulai 2019 secara bertahap; mulai dari mobil baru dan yang masa berlaku STNK-nya sudah habis.

Pada Minggu (22/7/2018), akun Instagram @polantasindonesia, yang dipercaya dikelola Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengunggah foto sebuah pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih dan huruf hitam.

“The next licensed-plate vehicle number be like,” tulis akun itu pada kolom keterangan foto. Artinya, “Pelat nomor kendaraan berikutnya akan seperti ini”.

https://www.instagram.com/p/BlhQbOIFOXG/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=tpglnws80bh2

Ukuran pelat nomor tersebut juga tampak lebih panjang dari ukuran standar yang digunakan saat ini. Warna putih yang digunakan juga mirip dengan pelat nomor kendaraan kedutaan besar negara-negara asing di Indonesia.

Tentu saja unggahan tersebut langsung mendapat banyak komentarr dari warganet lokal. Ada yang menyukai desain baru tersebut. Ada yang tidak, dan beberapa malah menyarankan untuk menggunakan TNKB berupa stiker seperti yang telah dipakai di beberapa negara.

Menanggapi kehadiran foto pelat nomor putih tersebut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra, dikutip dari Kompas.com menyatakan soal warna belum ditetapkan.

Ia menjelaskan Polri sudah mencapai tahap revisi aturan serta diskusi bersama dengan pemangku kepentingan terkait.

“Kita juga meminta masukan dari para pemangku kepentingan melalui forum diskusi dan sosialisasi,” ujar Halim.

Revisi aturan jelas diperlukan karena penggunaan warna-warna pada TNKB saat ini didasarkan pada pasal 9 ayat (3) Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 5/2012.

Tahun lalu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, dikutip Warta Kota (28/9/2017), menjelaskan bahwa perubahan warna dasar tersebut adalah bagian dari program Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor secara elektronik (Electronic Regident) yang akan diterapkan.

Dia memaparkan, sistem Electronic Regidentini dapat dikembangkan menjadi program-program pembatasan operasi kendaraan bermotor, seperti Electronic Road Pricing(ERP), Electronic Toll Collect (ETC ), e-Parking, dan Electronic Law Enforcement (ELE).

ELE berupa sistem tilang elektronik pernah diuji coba di beberapa daerah tahun lalu.

Penjelasan lebih rinci diberikan Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama Gubunagi.

“Pelat nomor saat ini, secara gelombang cahaya tidak cukup baik ditangkap oleh kamera pengawas, terlebih pada malam hari. Pasalnya, saat penerapan tilang elektronik nanti, penindakan pelanggaran melalui bukti capture dari kamera CCTV,” jelas Kompol Bayu dilansir dari Liputan6.com (25/7).

Penggunaan warna dasar hitam akan membuat angka pada pelat nomor tersebut sulit ditangkap kamera CCTV.

“Kalau akurasi kecil, kemungkinan melakukan kesalahan dalam penindakan semakin besar, jadi perlu perubahan warna,” tambahnya.

Selain perubahan warna, polisi juga berencana mengganti spesifikasi teknis pelat tersebut. Untuk cat, menurut Bayu, mereka tengah memikirkan untuk menggantinya dengan stiker seperti yang digunakan di beberapa negara.

Warna dasar pelat lain–kuning (angkutan umum) dan merah (kendaraan dinas pemerintah)–dinyatakan Bayu belum akan diubah karena bisa ditangkap dengan baik oleh CCTV.

 

Sumber : instagram / Kompas / Liputan6 / Warta Kota / Beritagar

 

 

 

 

Kaitan kendaraan, plat nomor, tnkb, top
Redaksi 25 Juli 2018 25 Juli 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Langkah Kerjasama Dalam Pengembangan Pelabuhan Peti Kemas di Batam
Artikel Selanjutnya Membahas Kemetrologian Indonesia di Batam

APA YANG BARU?

Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
Documentary 3 menit lalu 10 disimak
Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
Artikel 5 jam lalu 130 disimak
Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
Artikel 6 jam lalu 130 disimak
Balita Hanyut Terseret Arus Parit di Tanjung Sengkuang
Artikel 6 jam lalu 126 disimak
Produksi Ikan Air Tawar Batam Tembus 2.841 Ton hingga Mei 2026
Artikel 6 jam lalu 126 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 6 hari lalu 740 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 7 hari lalu 694 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 6 hari lalu 684 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 674 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 6 hari lalu 648 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?