- Nama : R. Sunarjo Wiroatmojo
- Dikenal : R. Sunaryo
- Jabatan : Komandan pos Polisi/ Guru Sekolah Polisi Belanda di Tanjungpinang (era Kemerdekaan RI)
NAMA Sunaryo melekat di ingatan warga Tanjungpinang sebagai nama jalan. Ia adalah seorang polisi yang bertugas di Tanjungpinang pada masa menjelang kemerdekaan hingga paska kemerdekaan Indonesia.
Walau merupakan polisi kolonial Belanda, Sunaryo dikenal sebagai aktifis pendukung kemerdekaan Republik Indonesia. Ia bergabung dalam Gerakan Merah Putih (Rood Witte Beweging) dan termasuk penggerak di Badan Kedaulatan Indonesia Riouw (B.K.I.R.) di Tanjungpinang pada masa-masa awal diproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Menukil arsip nasional (Nationaal Archief, pen) Belanda di Den Haag, aksi Sunaryo sering menjengkelkan pemerintah Belanda yang kembali mendatangi Tanjungpinang paska proklamasi, sekitar awal Oktober 1945.
Sebuah arsip Belanda menyebut Sunaryo sebagai polisi pembangkang. Ia dilaporkan sering mengumpulkan ex giyutai (Tentara pembela pulau-pulau pada masa Jepang) di sebuah rumah makan di Tanjungpinang. Ia juga menjadikan rumah makan tersebut sebagai markas “Gerakan Merah Putih”.
Sunaryo yang tercatat juga sebagai guru di sekolah polisi Belanda di Tanjungpinang, sering menggunakan kewenangannya untuk menggelorakan semangat kemerdekaan dan menyebarkan sentimen anti Belanda kepada para siswanya.
Kekesalan pemerintahan Belanda di Tanjungpinang memuncak sekitar tahun 1946, ketika Sunaryo dilaporkan menggalang kekuatan 100 orang polisi bersenjata untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Belanda yang merasa masih memiliki kekuasaan di Tanjungpinang.
Ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara Tanjungpinang yang pada masa itu disebut Benteng KNIL (sekarang menjadi komplek Rumah Sakit Angkatan Laut Tanjungpinang, pen) pada 3 Juli 1946, sekitar satu bulan sebelum peringatan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia yang pertama.
Dalam status tahanan, ia meninggal dunia. Sebuah catatan arsip Belanda menyebut Sunaryo dibunuh oleh serdadu Belanda yang bernama Keyman Bruno dengan cara ditembak. Dalam arsip dokumen: ‘Republik Indonesia – Propinsi Sumatera Tengah, 1950’ arsip tentang R. Sunaryo dicatatkan:
Tjatatan: R. Sunarjo lahir di kampung Kebun Sari distrik Pasuruan pada tanggal 28-6-1920, ajahnja nama R. Wiroatmodjo. Mantri-polisi di Probolinggo. Isterinja bernama Rukini ( pegawai Kantor Inspeksi S.R. di Tg. Pinang) .
Dalam bulan Djuni 1946 Sunarjo (salah satu pemimpin dari B.K.I.R.), Posthuiscomdt, jaitu polisi tingkat I di Tandjung Pinang, diberhentikan dari pekerdjaannja dengan tiba-tiba. Kemudian ia ditahan oleh militer Belanda di Tandjung Pinang, karena dituduh orang jang sangat berbahaja ( pro Republik) , extremist, dan sebagainja.
Pada tanggal 12 September 1946 djam 12.00 siang ia ditembak (dengan sten gun) sedang dalam kamar tahanannja di benteng. Jang menembaknja ialah pendjaganja, nama Keyman Bruno (soldaat K.N.I.L.) di Brenkelen.
Sdr. R. Sunarjo gugur pada ketika itu djuga. Perkara penembakan ini oleh pembesar-pembesar K.N.I.L. dideponeer dan Keyman Bruno tersebut diberi kesempatan kembali ke negeri Belanda.
Ia menjadi aktifis pejuang pertama di Tanjungpinang yang tewas dalam upaya mempertahankan kemerdekaan. Jasadnya dimakamkan di kampung bukit, Taman Bahagia, Tanjungpinang. Pada tahun 1975, jasadnya dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Pusara Bakti di Batu 5, Tanjungpinang, oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau (saat itu, pen).
Sebagai bentuk penghargaan terhadap jasanya terhadap negara, Pemerintah kabupaten Kepulauan Riau juga menyematkan namanya sebagai nama jalan; ‘Jalan R. Sunaryo’ .
(ham)


