POLDA Kepri akan melaksanakan razia kendaraan dalam Operasi Patuh Seligi 2025, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Razia ini akan mencakup seluruh daerah di Kepulauan Riau, termasuk Batam.
Operasi ini berfokus pada berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Beberapa target utama meliputi:
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
- Pengemudi yang melawan arus lalu lintas.
- Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Kombes Pol Taswin, Karoops Polda Kepri, menekankan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Ia menilai bahwa Patuh Seligi 2025 adalah momen penting yang harus dilaksanakan dengan optimal.
“Seluruh personel, terutama masing-masing satgas, diharapkan melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi,” ujar Taswin saat membuka Latihan Pra Operasi di Mapolda Kepri pada Jumat (11/7/2025).
Harapannya, razia kali ini dapat lebih efektif dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan. “Petunjuk dari Mabes Polri akan menjadi acuan dalam menilai kinerja operasi ini,” tambah Taswin, sebelum secara resmi membuka Operasi Patuh Seligi 2025 di wilayah hukum Polda Kepri.
(dha)