PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memutuskan untuk memindahkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat dari Pulau Dompak, Tanjungpinang, ke Kabupaten Bintan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan adanya usulan serupa dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mendirikan Sekolah Rakyat di kawasan Senggarang.
Kepala Dinas Sosial Kepri, Burhanudin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar distribusi pendidikan dapat lebih merata.
“Terdapat dua usulan Sekolah Rakyat di Tanjungpinang, satu dari pemprov dan satu dari pemkot. Sementara itu, Bintan belum memiliki usulan, sehingga kami alihkan ke Bintan Buyu,” ungkapnya.
Usulan terkait Sekolah Rakyat ini telah disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Provinsi Kepri mengajukan total tiga Sekolah Rakyat, yang akan dibangun di Tanjungpinang, Bintan, dan Natuna. Burhanudin menambahkan bahwa usulan ini sudah diterima dan sedang dibahas di tingkat pusat, dan ia berharap semua permohonan dapat disetujui oleh Kemensos.
“Pembangunan ini akan tergantung pada keputusan pusat, kemungkinan bisa dilaksanakan pada tahun 2025 atau 2026,” tuturnya.
Burhanudin juga menjelaskan bahwa pembiayaan pembangunan Sekolah Rakyat sepenuhnya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sementara pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan lahan.
Sekolah Rakyat ini ditujukan untuk siswa dari kalangan kurang mampu, termasuk mereka yang putus sekolah, dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Sekolah ini akan menerapkan sistem boarding school, atau sekolah berasrama.
“Kuota siswa yang akan diterima sekitar 1.000 orang untuk ketiga Sekolah Rakyat tersebut,” tambah Burhanudin.
Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan Sekolah Rakyat akan dilakukan oleh Kemensos, sementara tenaga pendidiknya akan direkrut oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai pegawai pusat.
(nes)