Hubungi kami di

Ini Batam

Sambungan Ilegal Pipa ATB Batam Rugikan Pelanggan Resmi

Terbit

|

GoWest.id – Tim ATB kembali melakukan pemutusan sambungan suplai air ilegal Selasa (23/1). Pemutusan dilakukan di wilayah rumah ilegal Pancur Tower, Tanjung Piayu, dan Sungai Beduk.

“Setelah dilakukan penelusuran, tim menemukan delapan titik sambungan ilegal, tiga yang disambung langsung oleh oknum dari pipa distribusi empat inchi ATB. Sementara, titik lainnya disambung dari pipa pengelola kios air dikawasan itu,” jelas Ginda Alamsyah, Senior Supervisor Corporate Communication ATB.

Adanya tiga sambungan ilegal yang terdeteksi oleh tim pemutus ATB, berada di luar kawasan rumah ilegal. Dimana pipa distribusi ATB tersebut disambung dengan menggunakan pipa lain yang mengarah ke rumah warga.

“Sambungan ilegal ini tentu merugikan pelanggan resmi, karena akan langsung berdampak kepada tekanan air ke pelanggan resmi itu,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Malaysia Catatkan Kasus Covid-19 Tertinggi

Selanjutnya tim pemutusan menyusuri ke area kawasan rumah ilegal, untuk kemudian melakukan pemutusan di titik-titik berikutnya.

Salah satu faktor tindakan ilegal ini dapat terdeteksi dari semakin sedikitnya warga dikawasan tersebut menggunakan air ATB, melalui kios air. Selain itu sambungan air tidak berekening tersebut, menyebabkan terganggunya suplai air.

“Tindakan pemutusan ini sebagai bentuk komitmen ATB menjaga suplai ke pelanggan. Ini bukti nyata kita menjaga suplai ke pelanggan, karena dengan sambungan ilegal pelanggan resmi jadi terganggu.

Sambungan ilegal tersebut diindikasi sudah berlangsung lama. Namun, karena belum ada bukti nyata, pihak ATB belum bisa merealisasikannya. Setelah mendapatkan berbagai informasi baik dari pengelola, maupun dari warga sekitar, tim ATB bisa melakukan pemutusan.

BACA JUGA :  Fakta Menarik Di Balik Film Dilan 1990

“Hari ini baru bisa kita buktikan titik-titik itu, semua sudah kita amankan termasuk sambungan-sambungan yang berhasil kita temukan sudah di tutup kembali,” kata dia.

Dengan adanya tindakan ilegal ini, belum bisa di prediksi total kerugian yang ada. Namun, tim ATB akan terus menindak lanjui ke pihak kepolisian.

“Tentunya dengan adanya temuan ini, akan kita tindak lanjuti dengan melaporkan ke kepolisian,” ungkapnya.

Diketahui wilayah rumah ilegal dikawasan tersebut ditempati sekitar 300 lebih kk. Untuk memenuhi kebutuhan suplai air ATB, difasilitasi melalui melalui kios air. Namun, tidak seluruh kk yang menjadi pelanggan kios air.

“Hanya sebagian kecil KK saja yang mendapatkan suplai air melalui kios air,” jelasnya. (*)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]