Karimun
Sambut HUT ke-77 RI, Polres Karimun Kibarkan Merah Putih di Pulau Terluar

MEMPERINGATI HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Polres Karimun mengibarkan sebanyak 50 bendera merah putih di pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tepatnya di Pulau Takong Hiu Besar.
Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, menyebutkan Pulau Takong Hiu Besar adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Selat Malaka, dan merupakan wilayah dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Pengibaran merah putih di Pulau Takong Hiu melibatkan Direktorat Polairud Polda Kepri dan Basarnas Kabupaten Karimun,” kata Binsar dikutip dari Antara, Jumat (12/2022).
Menurut Binsar Pulau Takong Hiu Besar tidak berpenduduk, sehingga untuk dapat mencapai ke lokasi tersebut, pihaknya mengerahkan tiga unit kapal terdiri dari satu unit KP Barelang Ditpolairud Polda Kepri, satu unit KP XXX-30-1002 milik Satuan Polairud Polres Karimun, dan satu unit RIB SAR Satpolairud Polres Karimun.
Dia memgatakan perlu waktu sekitar satu jam perjalanan dari Kabupaten Karimun untuk mencapai pulau tersebut.
“Tidak mudah kami untuk bersandar di Pulau Tokong Hiu Besar, karena pulau ini tidak memiliki dermaga dan besarnya batuan karang dipastikan dapat menghalangi kapal untuk mendekat,” ujar Kasat.
Namun demikian, lanjutnya, hal itu tidak menghalangi semangat untuk tetap mengibarkan bendera merah putih dengan harus berjuang untuk dapat ke pulau dengan keterbatasan sarana.
Pemasangan bendera merah putih di pulau terluar tersebut merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan RI.
“Semoga semangat perjuangan para pejuang kemerdekaan RI, terus menginspirasi generasi bangsa dalam menjaga persatuan dan kesatuan Tanah Air,” imbuhnya.
(*)