PEMILIHAN wakil Bupati Bintan kembali digelar di DPRD Bintan, Kamis )24/8/2023) ini. Salah satu calon, Dhenok Puspita Sari kembali tidak hadir.
Namun, sesuai kesepakatan pada rapat sebelumnya, meskipun tidak hadir yang kedua kalinya, pemilihan tetap berlangsung.
Calon Wabup Bintan nomor satu, Ahdi Muqsith telah hadir pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo.
“Alhamdulillah, hadir sejumlah 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bintan,” sebut Agus Wibowo.
Dua Panlih Mundur
Dalam rapat, dua anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Bintan, M Toha dan Eddy Tiawarman, akhirnya mengundurkan diri dari anggota.
Toha langsung menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota Panlih Wabup Bintan ke Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo saat memimpin sidang paripurna.
Pengunduran diri Toha dan Eddy Tiawarman karena surat keterangan sakit calon nomor urut dua, Dhenok Puspita Sari dinyatakan tidak sah.
Hal itu diketahui setelah adanya voting saat pertemuan tujuh anggota Panlih Wabup Bintan.
Toha menyebutkan, lima anggota Panlih menyatakan surat sakit Dhenok Puspita Sari yang diterbitkan dari pihak rumah sakit Malaysia dinyatakan tidak sah. Dengan alasan, seharusnya pihak rumah daerah yang mengeluarkan surat keterangan.
“Saya bersama Eddy Tiawarman menyebutkan, surat dokter dari rumah sakit mana pun, sah. Saya tidak mau tatib yang kita buat dilanggar. Saya tidak mau konsekuensi hukumnya,” sebut dia.
Walau tanpa kehadiran dua panitia pemilihan, rapat paripurna ini tetap dilangsungkan.
(dam)


