BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkirakan jumlah kendaraan roda empat atau mobil baru yang dibeli warga pada tahun 2022 meningkat sekitar 75 persen dibanding tahun lalu.
Kepala Bapenda Kepri, Reni Yusneli, menyebutkan pada periode Januari-September 2021, sebanyak 5.602 unit mobil baru laku terjual, sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 mencapai 8.406 unit.
“Perekonomian masyarakat mulai membaik, salah satunya ditandai dengan peningkatan jumlah pembelian mobil,” kata Reni di Tanjungpinang, Kamis (20/10/2022).
Reni juga menyebutkan, pembelian kendaraan roda dua juga meningkat. Pada periode Januari-September 2022 meningkat dibanding periode yang sama tahun 2021. Jumlah kendaraan roda dua yang terjual pada tahun 2021 mencapai 31.617 unit, sedangkan tahun 2022 mencapai 37.880 unit.
“Jumlah pembelian kendaraan roda dua juga meningkat cukup signifikan,” ujarnya.
Reni mengemukakan Bapenda Kepri dapat mengetahui pertumbuhan penjualan kendaraan roda dua dan roda empat melalui data bea balik nama kendaraan bermotor. Bea balik nama kendaraan bermotor dibebankan kepada pemilik kendaraan.
“Bea balik nama kendaraan salah satu pajak yang memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah cukup besar,” ucapnya.
Pada Januari-September tahun 2021, menurut dia, pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor roda dua mencapai Rp 47,1 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 mencapai Rp 58,1 miliar.
Sementara itu, bea balik nama dari penjualan kendaraan roda empat pada Januari-September 2021 sebanyak Rp 117 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 mencapai Rp 176,9 miliar.
“Pemprov Kepri kerap memberi stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan bea balik nama kendaraan, seperti tahun 2021 dan 2022 yang disejalankan dengan program pemutihan denda pajak kendaraan. Tujuannya, meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor,” ujarnya.
(*)
Sumber: Antara