Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    11 jam lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    13 jam lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    14 jam lalu
    Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
    15 jam lalu
    Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    1 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    1 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    2 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    2 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    4 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    4 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
ArtikelParlementaria

Sikapi Persoalan Sertifikat Perumahan RCP, DPRD Batam akan Atur Jadwal RDPU Final

Editor Admin 4 tahun lalu 884 disimak

PERSOALAN sertifikat Perumahan Rowdeska Citra Permai (RCP), Batu Aji dengan PT Ratu Baja Indah (RBI) tak kunjung menemukan win-win solution. Komisi I DPRD Batam yang menangani sengketa tersebut akan mengambil langkah tegas.

Permasalahan ini bermula saat PT RBI dan sejumlah warga di perumahan tersebut berkonflik terkait harga mahal dari pengurusan sertifikat.

Sayangnya, perwakilan dari PT RBI tidak kunjung datang dalam 3 kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi I DPRD Batam.

Ketua Komisi I Lik Khai mengaku kecewa. Ia menegaskan bahwa berapa kalipun RDP digelar, tetap tidak akan menyelesaikan masalah di perumahan tersebut.

“Menurut saya, ini RDPU yang terakhir di Komisi I. Sampai berapa kali pun digelar, persoalan tidak akan selesai jika PT RBI tidak mengirimkan wakilnya yang dapat mengambil keputusan,” ungkap Lik Khai.

Ia akan segera kembali mengatur ulang jadwal untuk RDPU berikutnya, dimana pertemuan berikutnya harus menghasilkan keputusan yang final.

Warga perumahan tersebut juga dipersilahkan untuk mengambil jalur hukum, apabila dianggap merupakan jalan terbaik.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan PT RBI selaku pemilik lahan tidak bisa mengelak dan turut bertanggung jawab kepada warga perumahan tersebut.

“Meski tidak ada hubungan secara perdata, RBI harus tetap bertanggung jawab. Karena yang diperjualbelikan merupakan objek perjanjian joint bisnis antara RBI dengan PT Dafindo,” tegasnya.

Menurut Lagat, persoalan ini dapat diselesaikan secara bipartit antara warga perumahan dengan RBI, tapi tetap dalam pengawasan Komisi I DPRD Batam.

Dalam RDPU ini juga diketahui, untuk rumah berstatus belum lunas akan dikenakan biaya balik nama oleh PT RBI selaku pemilik lahan. Namun karena belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, maka akan diadakan pertemuan kembali.

Selain itu, pembayaran cicilan dari 49 rumah berstatus belum lunas selanjutnya akan dibayarkan ke PT RBI, dimana sebelumnya cicilan dibayarkan ke PT Dafindo selaku developer.

Terkait hal itu, Lagat meminta agar PT RBI dapat mengkaji kembali biaya yang diminta sebelum disampaikan pada pertemuan selanjutnya.

“Kalaupun ada biaya, seharusnya tidak boleh mahal. RBI harus memastikan biaya yang kenakan tidak memberatkan warga RCP,” ucapnya.

Ia kemudian melanjutkan bahwa seharusnya ada transparansi, dimana masyarakat dapat mengetahui sejumlah biaya yang dikenakan dipergunakan untuk apa saja.

Oleh karena itu, Lagat pun berpesan agar hal tersebut dapat dilegalkan melalui perjanjian antara kedua belah pihak.

“Harus ada perjanjian baru bagi yang belum lunas. Untuk pembayaran selanjutnya penerimanya adalah PT RBI”, katanya (leo).

Kaitan Komisi I DPRD Batam, kota, perumahan rowdeska citra permai, pt ratu baja indah, RDPU, sertifikat rumah
Admin 10 Juni 2022 10 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Fokus Kembangkan 4 Sektor Prioritas Ini di Tahun 2023
Artikel Selanjutnya Jenazah Emeril Mumtaz Kahn Ditemukan Polisi Swiss

APA YANG BARU?

Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 11 jam lalu 107 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 13 jam lalu 196 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 14 jam lalu 239 disimak
Tanah Bergeser Hingga 8 Meter, Jalan Gajah Mada Rawan Kerusakan Berulang
Artikel 15 jam lalu 176 disimak
Ratusan Eks Karyawan PT Ghimli Kembali Datangi DPRD Batam
Artikel 15 jam lalu 217 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 2 hari lalu 682 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 4 hari lalu 566 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 3 hari lalu 507 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 2 hari lalu 500 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 5 hari lalu 500 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?