DUA malam pertama pelaksanaan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan berlangsung dengan khusyuk. Momen ini memang ditunggu warga Batam, setelah dua tahun terakhir, pelaksanaannya banyak terganjal akibat kondisi pandemi Covid-19.
GoWest Indonesia berkesempatan memantau Shalat Tarawih malam pertama di Masjid Baiturrahman, Sekupang, Sabtu (2/4) kemarin. Jamaah cukup banyak yang datang untuk Tarawih di masjid termasyur ini. Suasananya cukup khusyuk.
Setelah dimulai, ada 6 shaf yang diisi oleh umat muslim. Setelah pelaksanaan Shalat Isya, lalu diisi oleh ceramat oleh ustadz. Dalam ceramahnya, ia merasa bersyukur Tarawih di Ramadhan 1443 H bisa dilakukan seperti biasa, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan. Sholat harus tetap memakai masker.
Pada tahun 2020, dimana pandemi Covid-19 tengah mencapai puncaknya, pemerintah melarang pelaksanaan Sholat Tarawih. Sementara tahun berikutnya, pelaksanaan Tarawih dan Witir dibatasi kapasitasnya, sehingga masjid tidak bisa menampung semua jamaah yang ingin beribadah.
Tahun ini merupakan berkah, karena momen ini sudah lama ditunggu-tunggu. Di Baiturrahman, jumlah rakaat kedua shalat ini yakni 11 rakaat, terdiri dari Tarawih 8 rakaat dan Witir 3 rakaat. Bagi jamaah yang datang tidak membawa masker, maka pengelola masjid bersejarah ini sudah menyediakannya.
Setelah selesai, maka kegiatan dilanjutkan dengan Tadarus Al-Quran.
Masjid Baiturrahman sendiri dibangun oleh Otorita Batam pada tahun 1986. Luas tanah mencapai 1.000 meter persegi, dan luas bangunan 3.000 meter persegi.
Di hari kedua pelaksanaan Shalat Tarawih, GoWest Indonesia memantau ibadah tersebut di Masjid Al-Muhajirin, Tiban Indah, Sekupang. Di salah satu masjid terbesar di Tiban ini, shaf untuk lelaki diisi penuh.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengizinkan beribadah, baik itu shalat fardhu maupun shalat tarawih bisa dilakukan di masjid-masjid.
SE tertanggal 29 Maret 2022 bernomor 685/SET-STC19/III/2022 tersebut mengatur tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan selama Bulan Ramadhan 1443 H di Kepri.
“SE tersebut dapat menjadi pedoman masyarakat Kepri dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan, tapi dengan tetap mendukung upaya pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19,” paparnya.
Ia berharap, agar umat islam di Kepri tetap menaati protokol kesehatan selama beribadah di masjid, sehingga kenaikan jumlah kasus Covid-19 bisa dicegah.
Ansar juga meminta kepada para bupati dan wali kota agar dapat mengimbau pengurus dan pengelola tempat ibadah dan juga jamaat, untuk memastikan penyelenggaraan ibadah dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Ibadah bisa di masjid, sahur tetap bersama keluarga inti di rumah masing-masing,” tegas Ansar (leo).