BERBAGAI tanggapan dan komentar disampaikan anggota DPRD Batam saat digelarnya RDP bersama Direksi Bright PLN Batam, pada Senin (8/06) tadi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho meminta kepada manajamen Bright PLN Batam agar transparan terkait lonjakan tagihan listrik yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat Batam.
“Semua warga mengeluh, tidak aja untuk tagihan listrik yang menggunakan meteran, termasuk sistem token ini,” kata Udin.
Udin menjelaskan, sebelumnya token senilai Rp 100 ribu, mendapatkan 87 kwh, seiring berjalannya waktu, mulai berkurang menjadi 70 kwh dan saat ini tinggal 57 kwh.
Terkait dengan pernyataan manajemen Bright PLN Batam menegaskan tidak ada melakukan kenaikkan tarif sejak 2017 silam, Udin mengaku bingung. Terlebih jika disandingkan dengan kenyataan yang ada di lapangan.
“Kami meminta kepada PLN agar membuat transparansi mengenai perhitungan sebenarnya,” tambah Udin.
Tera Ulang Meteran
Selain meminta tranparansi terkait tarif listrik yang meningkat signifikan, dalam RDP tersebut juga menghasilkan sejumlah permintaan untuk Bright PLN Batam lainya. Salah satunya adalah permintaan melakukan tera ulang meteran listrik dilakukan oleh Perusahaan penyedia jasa kelistrikan untuk wilayah Kota Batam dan sekitarnya ini.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam lainya, Sahat Tambunan, meminta Bright PLN untuk memperhatikan alat ukur meteran yang berumur lama dan melaksanakan kewajiban tera ulang sesuai diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal (UTTP).
Sahat menjelaskan kalau tera ulang merupakan keharusan. Hal itu juga sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan tahun 1998.
“Tera ulang itu harus disampaikan terbuka kepada pelanggan atau konsumen,” kata Sahat dalam pertemuan dengan Bright PLN Batam tersebut.
Sahat melanjutkan, kasus melonjaknya tarif listrik di Batam dengan alasan tidak dilakukan pencatatan pada bulan Maret dan April karena Covid-19, dinilai tidak pas. Hal itu menjadi catatan tersendiri terhadap kinerja Bright PLN Batam.
Bright PLN Batam juga diharapkan bisa menggunakan teknologi yang terintegrasi dalam pencatatan, tanpa merampas hak rakyat. Sebaliknya, membantu meringankan beban masyarakat, tidak hanya berpikir untuk bisnis dan keuntungan semata.
*(Bob/GoWestId)