Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    3 jam lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    4 jam lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    4 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    4 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    7 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 hari lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Tega Bener! Pria di Batam 3 Tahun Cabuli Anak Tirinya
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tega Bener! Pria di Batam 3 Tahun Cabuli Anak Tirinya

Redaksi
Editor Redaksi 2 tahun lalu 494 disimak
Sebar
Ilustrasi: Pencabulan. F. Istockphoto
351
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KASUS pencabulan yang dilakukan ayah bejat kepada anaknya kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Seorang ayah tiri berinisial PU tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Diketahui anak tiri tersebut masih berusia 15 tahun. Namun, perbuatan bejat itu dilakukan PU berulang kali selama 3 tahun terakhir.

Dilansir dari detikcom, Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky Saputra, Sabtu (30/9/2023) kemarin mengatakan bahwa pelaku telah diamankan pada Selasa (26/9/2023) lalu.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sekupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Rizky.

Dia menyebutkan, kasus pencabulan itu pertama kali terungkap dari kecurigaan ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku. Ketua RT tersebut melihat korban beberapa waktu terakhir sering tidak masuk sekolah.

“Ketua RT di tempat korban tinggal menanyakan kepada korban kenapa korban jarang masuk sekolah. Namun saat itu korban tidak pernah menjawab dan terlihat ketakutan,” ujarnya.

Ketua RT yang semakin curiga kemudian mendatangi SMP tempat korban bersekolah dan berkoordinasi dengan gurunya. Saat korban masuk sekolah, ia dipanggil oleh guru dan didampingi ketua RT kemudian menanyakan permasalahan yang membuat korban jarang bersekolah.

“Korban dipanggil pihak sekolah dan didampingi oleh ketua RT barulah korban berani bercerita alasannya tidak masuk sekolah. Korban menceritakan dirinya trauma dicabuli oleh pelaku PU,” ujarnya.

“Korban juga menceritakan pencabulan oleh ayah tiri inisial PU ini dilakukan berulang kali. Hal itu yang membuat korban malu dan tak mau bersekolah,” tambahnya.

Dari pengakuan korban kepada guru dan ketua RT tersebut, perbuatan tercela itu dilakukan semenjak korban tinggal dengan pelaku. Ketua RT dan pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.

“Perbuatan ini pelaku lakukan saat ia tinggal berdua bersama pelaku sejak 3 tahun terakhir. Atas kejadian itu pihak sekolah dan ketua RT setempat datang ke Polsek Sekupang membuat laporan, ” ujarnya.

“Untuk ibu kandung korban sudah berpisah dengan pelaku 3 tahun terakhir. Jadi pelaku ini hanya tinggal berdua dengan korban. Dan perbuatannya dilakukan berulang kali oleh PU,” tambahnya.

Saat membuat laporan di Polsek Sekulang, korban mengaku sangat takut bertemu dengan pelaku. Korban juga mengaku mengalami sakit di alat vitalnya akibat perbuatan pelaku.

“Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di kawasan Sekupang. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku PU dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

(ade)

Pilihan Artikel untuk Anda

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas

Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan

Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai

Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Kaitan Anak tiri, Ayah tiri, kepri, Kota Batam, pencabulan
Redaksi 1 Oktober 2023 1 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Oknum PNS Pemprov Kepri Habisi Nyawa WN Singapura
Artikel Selanjutnya Sabtu, 2 Oktober 1965
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 3 jam lalu 100 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 4 jam lalu 81 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 4 jam lalu 90 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 4 jam lalu 98 disimak
Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
Artikel 7 jam lalu 88 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 386 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 374 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 367 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 327 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?