Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
    10 jam lalu
    Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
    20 jam lalu
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    2 hari lalu
    13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
    2 hari lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    3 jam lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    11 jam lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    2 hari lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    2 hari lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    7 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Terlibat Penipuan, Satu ASN Pemko Tanjungpinang Ditahan Polisi

Editor Admin 5 tahun lalu 757 disimak

PETUGAS Satreskrim Polres Tanjungpinang menahan ASN Pemko Tanjungpinang Vina Saktiani. Vina terancam hukuman 4 tahun penjara karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan seleksi penerimaan taruna IPDN, Jumat (4/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan tersangka Vina disangkakan melanggar pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” katanya.

AKP Rio menjelaskan kasus ini berawal dari pada bulan Maret 2019 bahwa korban yang merupakan oknum anggota DPRD Bintan meminta tersangka untuk membantu meloloskan anaknya yang ingin mengikuti seleksi taruna IPDN.

Selanjutnya antara korban dan tersangka bertemu di salah satu rumah makan di Jalan Basuki Rahmat. Dalam pertemuan itu, lanjut Rio, Vina meyakinkan kepada korban bahwa anaknya bisa masuk IPDN. Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, korban menyerahkan uang kepada tersangka Vina senilai Rp.300 juta.

“Uang tersebut diminta tersangka sebagai pelicin untuk lolos masuk IPDN, dan uang itu diberikan kepada Vina di KM 7 setelah pertemuan berikutnya,” jelas Rio.

Kemudian, setelah uang tersebut diberikan, anak korban mengikuti proses Ujian Teknis Kemampuan Dasar (TKD) namun anak korban tetap dinyatakan tidak lulus. Karena tidak lulus, korban kembali menghubungi Vina untuk memberitahukan bahwa anaknya tidak lulus dan tersangka Vina menjawab nanti bisa melalui jalur belakang setelah mengikuti pelantikan siswa dan meminta korban menunggu di Bandung.

Selanjutnya, tersangka Vina juga meminta anak korban untuk kembali menunggu tersangka di Kampung IPDN di Bandung. Setelah bertemu anak korban di Kampus IPDN, tersangka mengatakan kepada korban untuk dapat menunggu ketika siswa mengikuti Pendidikan Dasar Akpol dan setelah siswa kembali ke Barak makan anak korban akan di sisipkan.

“Anak korban mengikuti arahan Vina selama dua Bulan, kemudian anak korban tetap juga tidak bisa masuk ke IPDN,” ujarnya.

Merasa anaknya kembali gagal masuk IPDN, korban kembali menghubungi dan tersangka Vina berjanji akan mengembalikan uang ke korban Rp.100 juta dengan tanda terima dipegang oleh tersangka.

Kemudian tersangka Vina juga menyerahkan cek Bank Mandiri atas nama PT. KAP senilai Rp. 200 juta. Namun setelah korban mengecek (Kliring) ke Bank ternyata cek tersebut kosong.

“Korban kembali menghubungi Vina, tersangka ini jawab akan memberikan uangnya langsung, Vina pertama kembalikan uang korban Rp. 70 juta dan kedua Rp. 20 juta, kemudian uang sisanya Rp. 110 juta hingga sampai saat ini tidak ada etikat baik Vina untuk mengembalikan,” pungkasnya.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan ASN, cpns, kota, Penipuan, tanjungpinang
Admin 4 Juni 2021 4 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berkunjung ke Batam | Bamsoet Pastikan Batam Segera Miliki Sirkuit Kelas International
Artikel Selanjutnya Satu Akun WhatsApp Bisa Untuk Empat Perangkat

APA YANG BARU?

Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 3 jam lalu 80 disimak
Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
Artikel 10 jam lalu 163 disimak
Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
Lingkungan 11 jam lalu 145 disimak
Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
Artikel 20 jam lalu 182 disimak
Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 2 hari lalu 327 disimak

POPULER PEKAN INI

Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 609 disimak
Final Turnamen Voli Piala Wali Kota Batam Berakhir Ricuh
Sports 6 hari lalu 603 disimak
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Sports 5 hari lalu 569 disimak
Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
Artikel 5 hari lalu 553 disimak
100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
Pendidikan 5 hari lalu 545 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?