Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Kepri Resmi Punya Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah
    7 jam lalu
    Imbas Pelebaran Jalan Tengku Sulung, Pengendara Diarahkan Lewat Botania
    9 jam lalu
    Bantuan Darurat Sembilan Tangki Air untuk Warga Sambau Paska Aksi di NDP
    9 jam lalu
    Ratusan Calon PMI Nonprosedural Batal Berangkat dari Batam
    9 jam lalu
    Warga Sempat Blokir Akses ke NDP, BP Batam: Krisis Air Akibat Elnino
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
    1 hari lalu
    Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
    1 hari lalu
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    2 hari lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    6 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    1 minggu lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Terlibat Penipuan, Satu ASN Pemko Tanjungpinang Ditahan Polisi

Editor Admin 5 tahun lalu 872 disimak

PETUGAS Satreskrim Polres Tanjungpinang menahan ASN Pemko Tanjungpinang Vina Saktiani. Vina terancam hukuman 4 tahun penjara karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan seleksi penerimaan taruna IPDN, Jumat (4/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan tersangka Vina disangkakan melanggar pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” katanya.

AKP Rio menjelaskan kasus ini berawal dari pada bulan Maret 2019 bahwa korban yang merupakan oknum anggota DPRD Bintan meminta tersangka untuk membantu meloloskan anaknya yang ingin mengikuti seleksi taruna IPDN.

Selanjutnya antara korban dan tersangka bertemu di salah satu rumah makan di Jalan Basuki Rahmat. Dalam pertemuan itu, lanjut Rio, Vina meyakinkan kepada korban bahwa anaknya bisa masuk IPDN. Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, korban menyerahkan uang kepada tersangka Vina senilai Rp.300 juta.

“Uang tersebut diminta tersangka sebagai pelicin untuk lolos masuk IPDN, dan uang itu diberikan kepada Vina di KM 7 setelah pertemuan berikutnya,” jelas Rio.

Kemudian, setelah uang tersebut diberikan, anak korban mengikuti proses Ujian Teknis Kemampuan Dasar (TKD) namun anak korban tetap dinyatakan tidak lulus. Karena tidak lulus, korban kembali menghubungi Vina untuk memberitahukan bahwa anaknya tidak lulus dan tersangka Vina menjawab nanti bisa melalui jalur belakang setelah mengikuti pelantikan siswa dan meminta korban menunggu di Bandung.

Selanjutnya, tersangka Vina juga meminta anak korban untuk kembali menunggu tersangka di Kampung IPDN di Bandung. Setelah bertemu anak korban di Kampus IPDN, tersangka mengatakan kepada korban untuk dapat menunggu ketika siswa mengikuti Pendidikan Dasar Akpol dan setelah siswa kembali ke Barak makan anak korban akan di sisipkan.

“Anak korban mengikuti arahan Vina selama dua Bulan, kemudian anak korban tetap juga tidak bisa masuk ke IPDN,” ujarnya.

Merasa anaknya kembali gagal masuk IPDN, korban kembali menghubungi dan tersangka Vina berjanji akan mengembalikan uang ke korban Rp.100 juta dengan tanda terima dipegang oleh tersangka.

Kemudian tersangka Vina juga menyerahkan cek Bank Mandiri atas nama PT. KAP senilai Rp. 200 juta. Namun setelah korban mengecek (Kliring) ke Bank ternyata cek tersebut kosong.

“Korban kembali menghubungi Vina, tersangka ini jawab akan memberikan uangnya langsung, Vina pertama kembalikan uang korban Rp. 70 juta dan kedua Rp. 20 juta, kemudian uang sisanya Rp. 110 juta hingga sampai saat ini tidak ada etikat baik Vina untuk mengembalikan,” pungkasnya.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan ASN, cpns, kota, Penipuan, tanjungpinang
Admin 4 Juni 2021 4 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berkunjung ke Batam | Bamsoet Pastikan Batam Segera Miliki Sirkuit Kelas International
Artikel Selanjutnya Satu Akun WhatsApp Bisa Untuk Empat Perangkat

APA YANG BARU?

Prabowo Resmikan 6 Kodam Baru, Kepri Resmi Punya Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah
Artikel 7 jam lalu 119 disimak
Imbas Pelebaran Jalan Tengku Sulung, Pengendara Diarahkan Lewat Botania
Artikel 9 jam lalu 347 disimak
Bantuan Darurat Sembilan Tangki Air untuk Warga Sambau Paska Aksi di NDP
Artikel 9 jam lalu 213 disimak
Ratusan Calon PMI Nonprosedural Batal Berangkat dari Batam
Artikel 9 jam lalu 321 disimak
Warga Sempat Blokir Akses ke NDP, BP Batam: Krisis Air Akibat Elnino
Artikel 22 jam lalu 258 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 6 hari lalu 767 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 6 hari lalu 639 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 6 hari lalu 587 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 5 hari lalu 515 disimak
Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
Artikel 3 hari lalu 492 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?