Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    23 jam lalu
    Interpol Soroti, Indonesia Jadi Basis Operasi Jaringan Scammer Internasional
    1 hari lalu
    KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
    2 hari lalu
    Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
    2 hari lalu
    Pemprov Kepri Bentuk BLUD Konservasi Perairan Bintan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    2 hari lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    3 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    6 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    6 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    7 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Terlibat Penipuan, Satu ASN Pemko Tanjungpinang Ditahan Polisi

Editor Admin 5 tahun lalu 750 disimak

PETUGAS Satreskrim Polres Tanjungpinang menahan ASN Pemko Tanjungpinang Vina Saktiani. Vina terancam hukuman 4 tahun penjara karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan seleksi penerimaan taruna IPDN, Jumat (4/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan tersangka Vina disangkakan melanggar pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” katanya.

AKP Rio menjelaskan kasus ini berawal dari pada bulan Maret 2019 bahwa korban yang merupakan oknum anggota DPRD Bintan meminta tersangka untuk membantu meloloskan anaknya yang ingin mengikuti seleksi taruna IPDN.

Selanjutnya antara korban dan tersangka bertemu di salah satu rumah makan di Jalan Basuki Rahmat. Dalam pertemuan itu, lanjut Rio, Vina meyakinkan kepada korban bahwa anaknya bisa masuk IPDN. Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, korban menyerahkan uang kepada tersangka Vina senilai Rp.300 juta.

“Uang tersebut diminta tersangka sebagai pelicin untuk lolos masuk IPDN, dan uang itu diberikan kepada Vina di KM 7 setelah pertemuan berikutnya,” jelas Rio.

Kemudian, setelah uang tersebut diberikan, anak korban mengikuti proses Ujian Teknis Kemampuan Dasar (TKD) namun anak korban tetap dinyatakan tidak lulus. Karena tidak lulus, korban kembali menghubungi Vina untuk memberitahukan bahwa anaknya tidak lulus dan tersangka Vina menjawab nanti bisa melalui jalur belakang setelah mengikuti pelantikan siswa dan meminta korban menunggu di Bandung.

Selanjutnya, tersangka Vina juga meminta anak korban untuk kembali menunggu tersangka di Kampung IPDN di Bandung. Setelah bertemu anak korban di Kampus IPDN, tersangka mengatakan kepada korban untuk dapat menunggu ketika siswa mengikuti Pendidikan Dasar Akpol dan setelah siswa kembali ke Barak makan anak korban akan di sisipkan.

“Anak korban mengikuti arahan Vina selama dua Bulan, kemudian anak korban tetap juga tidak bisa masuk ke IPDN,” ujarnya.

Merasa anaknya kembali gagal masuk IPDN, korban kembali menghubungi dan tersangka Vina berjanji akan mengembalikan uang ke korban Rp.100 juta dengan tanda terima dipegang oleh tersangka.

Kemudian tersangka Vina juga menyerahkan cek Bank Mandiri atas nama PT. KAP senilai Rp. 200 juta. Namun setelah korban mengecek (Kliring) ke Bank ternyata cek tersebut kosong.

“Korban kembali menghubungi Vina, tersangka ini jawab akan memberikan uangnya langsung, Vina pertama kembalikan uang korban Rp. 70 juta dan kedua Rp. 20 juta, kemudian uang sisanya Rp. 110 juta hingga sampai saat ini tidak ada etikat baik Vina untuk mengembalikan,” pungkasnya.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan ASN, cpns, kota, Penipuan, tanjungpinang
Admin 4 Juni 2021 4 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berkunjung ke Batam | Bamsoet Pastikan Batam Segera Miliki Sirkuit Kelas International
Artikel Selanjutnya Satu Akun WhatsApp Bisa Untuk Empat Perangkat

APA YANG BARU?

DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
Artikel 23 jam lalu 65 disimak
Interpol Soroti, Indonesia Jadi Basis Operasi Jaringan Scammer Internasional
Artikel 1 hari lalu 64 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 2 hari lalu 307 disimak
Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 2 hari lalu 318 disimak
Pengendara Motor Tewas Ditabrak Fortuner Yang Dikendarai WNA
Artikel 2 hari lalu 318 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 6 hari lalu 652 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 6 hari lalu 621 disimak
Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
Pendidikan 6 hari lalu 601 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 4 hari lalu 536 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 4 hari lalu 532 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?