Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    2 jam lalu
    Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
    4 jam lalu
    Anggaran Terbatas, Pemko Batam Baru Bisa Cover 4.000 Lansia dari 20 Ribu Target Penerima
    7 jam lalu
    Harga Emas di Batam Naik Lagi
    7 jam lalu
    Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    12 jam lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    1 hari lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    1 hari lalu
    Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
    1 hari lalu
    Catatan Rekor Mengesankan Iringi Meksiko Lolos ke Babak 16 Besar
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 jam lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 jam lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    7 jam lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    4 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Terlibat Penipuan, Satu ASN Pemko Tanjungpinang Ditahan Polisi

Editor Admin 5 tahun lalu 785 disimak

PETUGAS Satreskrim Polres Tanjungpinang menahan ASN Pemko Tanjungpinang Vina Saktiani. Vina terancam hukuman 4 tahun penjara karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan seleksi penerimaan taruna IPDN, Jumat (4/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan tersangka Vina disangkakan melanggar pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” katanya.

AKP Rio menjelaskan kasus ini berawal dari pada bulan Maret 2019 bahwa korban yang merupakan oknum anggota DPRD Bintan meminta tersangka untuk membantu meloloskan anaknya yang ingin mengikuti seleksi taruna IPDN.

Selanjutnya antara korban dan tersangka bertemu di salah satu rumah makan di Jalan Basuki Rahmat. Dalam pertemuan itu, lanjut Rio, Vina meyakinkan kepada korban bahwa anaknya bisa masuk IPDN. Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, korban menyerahkan uang kepada tersangka Vina senilai Rp.300 juta.

“Uang tersebut diminta tersangka sebagai pelicin untuk lolos masuk IPDN, dan uang itu diberikan kepada Vina di KM 7 setelah pertemuan berikutnya,” jelas Rio.

Kemudian, setelah uang tersebut diberikan, anak korban mengikuti proses Ujian Teknis Kemampuan Dasar (TKD) namun anak korban tetap dinyatakan tidak lulus. Karena tidak lulus, korban kembali menghubungi Vina untuk memberitahukan bahwa anaknya tidak lulus dan tersangka Vina menjawab nanti bisa melalui jalur belakang setelah mengikuti pelantikan siswa dan meminta korban menunggu di Bandung.

Selanjutnya, tersangka Vina juga meminta anak korban untuk kembali menunggu tersangka di Kampung IPDN di Bandung. Setelah bertemu anak korban di Kampus IPDN, tersangka mengatakan kepada korban untuk dapat menunggu ketika siswa mengikuti Pendidikan Dasar Akpol dan setelah siswa kembali ke Barak makan anak korban akan di sisipkan.

“Anak korban mengikuti arahan Vina selama dua Bulan, kemudian anak korban tetap juga tidak bisa masuk ke IPDN,” ujarnya.

Merasa anaknya kembali gagal masuk IPDN, korban kembali menghubungi dan tersangka Vina berjanji akan mengembalikan uang ke korban Rp.100 juta dengan tanda terima dipegang oleh tersangka.

Kemudian tersangka Vina juga menyerahkan cek Bank Mandiri atas nama PT. KAP senilai Rp. 200 juta. Namun setelah korban mengecek (Kliring) ke Bank ternyata cek tersebut kosong.

“Korban kembali menghubungi Vina, tersangka ini jawab akan memberikan uangnya langsung, Vina pertama kembalikan uang korban Rp. 70 juta dan kedua Rp. 20 juta, kemudian uang sisanya Rp. 110 juta hingga sampai saat ini tidak ada etikat baik Vina untuk mengembalikan,” pungkasnya.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan ASN, cpns, kota, Penipuan, tanjungpinang
Admin 4 Juni 2021 4 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berkunjung ke Batam | Bamsoet Pastikan Batam Segera Miliki Sirkuit Kelas International
Artikel Selanjutnya Satu Akun WhatsApp Bisa Untuk Empat Perangkat

APA YANG BARU?

Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 2 jam lalu 96 disimak
Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
Seni 3 jam lalu 98 disimak
Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
Artikel 4 jam lalu 88 disimak
Pulau Los, Tanjungpinang
Wilayah 4 jam lalu 94 disimak
Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
Statistik 7 jam lalu 110 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 6 hari lalu 504 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 6 hari lalu 396 disimak
Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 6 hari lalu 326 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 3 hari lalu 302 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 4 hari lalu 287 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?