Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kemenkeu Berikan Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun Untuk Investor di PFII
    12 jam lalu
    Coba Curi Kotak Infaq Masjid, Seorang Pria Diamankan Petugas dari Polsek Lubuk Baja
    15 jam lalu
    Perketat Pengawasan, Imigrasi Batam Sidak 2 Kapal Asing di Sekupang dan Batu Ampar
    16 jam lalu
    Hari ini, Jum’at (24/07) Kota Batam Diperkirakan di Guyur Hujan Ringan
    18 jam lalu
    Polsek Bengkong Tetapkan Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka Untuk Kasus yang Lain
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    1 hari lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    2 hari lalu
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    3 hari lalu
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    5 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Terlibat Penipuan, Satu ASN Pemko Tanjungpinang Ditahan Polisi

Editor Admin 5 tahun lalu 803 disimak

PETUGAS Satreskrim Polres Tanjungpinang menahan ASN Pemko Tanjungpinang Vina Saktiani. Vina terancam hukuman 4 tahun penjara karena terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan seleksi penerimaan taruna IPDN, Jumat (4/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan tersangka Vina disangkakan melanggar pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” katanya.

AKP Rio menjelaskan kasus ini berawal dari pada bulan Maret 2019 bahwa korban yang merupakan oknum anggota DPRD Bintan meminta tersangka untuk membantu meloloskan anaknya yang ingin mengikuti seleksi taruna IPDN.

Selanjutnya antara korban dan tersangka bertemu di salah satu rumah makan di Jalan Basuki Rahmat. Dalam pertemuan itu, lanjut Rio, Vina meyakinkan kepada korban bahwa anaknya bisa masuk IPDN. Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, korban menyerahkan uang kepada tersangka Vina senilai Rp.300 juta.

“Uang tersebut diminta tersangka sebagai pelicin untuk lolos masuk IPDN, dan uang itu diberikan kepada Vina di KM 7 setelah pertemuan berikutnya,” jelas Rio.

Kemudian, setelah uang tersebut diberikan, anak korban mengikuti proses Ujian Teknis Kemampuan Dasar (TKD) namun anak korban tetap dinyatakan tidak lulus. Karena tidak lulus, korban kembali menghubungi Vina untuk memberitahukan bahwa anaknya tidak lulus dan tersangka Vina menjawab nanti bisa melalui jalur belakang setelah mengikuti pelantikan siswa dan meminta korban menunggu di Bandung.

Selanjutnya, tersangka Vina juga meminta anak korban untuk kembali menunggu tersangka di Kampung IPDN di Bandung. Setelah bertemu anak korban di Kampus IPDN, tersangka mengatakan kepada korban untuk dapat menunggu ketika siswa mengikuti Pendidikan Dasar Akpol dan setelah siswa kembali ke Barak makan anak korban akan di sisipkan.

“Anak korban mengikuti arahan Vina selama dua Bulan, kemudian anak korban tetap juga tidak bisa masuk ke IPDN,” ujarnya.

Merasa anaknya kembali gagal masuk IPDN, korban kembali menghubungi dan tersangka Vina berjanji akan mengembalikan uang ke korban Rp.100 juta dengan tanda terima dipegang oleh tersangka.

Kemudian tersangka Vina juga menyerahkan cek Bank Mandiri atas nama PT. KAP senilai Rp. 200 juta. Namun setelah korban mengecek (Kliring) ke Bank ternyata cek tersebut kosong.

“Korban kembali menghubungi Vina, tersangka ini jawab akan memberikan uangnya langsung, Vina pertama kembalikan uang korban Rp. 70 juta dan kedua Rp. 20 juta, kemudian uang sisanya Rp. 110 juta hingga sampai saat ini tidak ada etikat baik Vina untuk mengembalikan,” pungkasnya.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan ASN, cpns, kota, Penipuan, tanjungpinang
Admin 4 Juni 2021 4 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berkunjung ke Batam | Bamsoet Pastikan Batam Segera Miliki Sirkuit Kelas International
Artikel Selanjutnya Satu Akun WhatsApp Bisa Untuk Empat Perangkat

APA YANG BARU?

Kemenkeu Berikan Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun Untuk Investor di PFII
Artikel 12 jam lalu 96 disimak
Coba Curi Kotak Infaq Masjid, Seorang Pria Diamankan Petugas dari Polsek Lubuk Baja
Artikel 15 jam lalu 128 disimak
Perketat Pengawasan, Imigrasi Batam Sidak 2 Kapal Asing di Sekupang dan Batu Ampar
Artikel 16 jam lalu 132 disimak
Hari ini, Jum’at (24/07) Kota Batam Diperkirakan di Guyur Hujan Ringan
Artikel 18 jam lalu 129 disimak
Polsek Bengkong Tetapkan Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka Untuk Kasus yang Lain
Artikel 18 jam lalu 129 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 4 hari lalu 782 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 6 hari lalu 388 disimak
Banjir dan Pengangguran di Batam Jadi Sorotan Komisi VI DPR
Artikel 7 hari lalu 323 disimak
Krisis Sampah Batam: Armada Minim dan TPA Telaga Punggur Kian Over Kapasitas
In Depth 5 hari lalu 299 disimak
“Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
Histori 5 hari lalu 287 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?