Ulah dua kelompok Remaja di di Jalan Bandara Baru, Tanjungpinang, menggelar tawuran perang sarung membuat petugas kepolisian turun tangan, aksi yang berlangsung di depan ruko dan pinggir jalan tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan.
Tawuran dua kelompok ini terjadi di kawasan Jalan bandara baru, Kota Tanjungpinang pada Jumat (8/4/2022) malam. Adu fisik yang terjadi di depan ruko dan pinggir jalan ini terjadi usai sholat tarawih.
Polisi menyebut tawuran yang dibungkus label perang sarung itu membahayakan pengguna jalan dan peserta perang sarung itu sendiri dan karenanya para remaja yang kerap kali meresahkan dan membuat onar hingga mengganggu kesucian bulan Ramadhan bakal di tindak tegas.
Petugas kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur pun langsung membubarkan aksi perang sarung itu karena di khawatirkan memicu terjadinya konflik lebih besar dan berbahaya serta bisa berujung menjadi aksi tawuran antar kedua kelompok.
“Kita amankan 32 remaja 4 diantaranya remaja perempuan,rata-rata umur mereka 14-15 tahun, kita juga amankan 18 unit motor dan beberapa buah sarung yang telah di modifikasi,” kata Akp Syafruddin Anwar, Kapolsek Tanjungpinang Timur, Sabtu (9/4/2022).
Polisi menyampaikan, puluhan Remaja yang diamankan tidak dihukum pidana, namun untuk mengantisipasi adanya korban dan kembali terjadi perang sarung ini, mereka diberikan pembinaan dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Jika kita dapati lagi kita tindak tegas, motornya kita tahan hingga usai lebaran Idul Fitri,” sebut dia.
“Perang sarung ini sebelumnya sudah beberapa kali terjadi, sebelumnya mereka sempat kabur saat melihat mobil patroli datang, kemudian kita dapat lagi laporan dari masyarakat, anggota datang ke titik lokasi perang sarung dengan menggunakan motor dan baju bebas sehingga perang sarung berhasil ditegah,” ungkap dia.
Selanjutnya, kata dia, para remaja ini dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk di data, sedangkan untuk sepeda motor mereka yang diamankan, bisa diambil oleh orang tua mereka masing-masing dengan membawa surat kendaraan serta mengganti peralatan sepeda motor dengan yang standarnya.
Selain mengantisipasi perang sarung ini kembali terjadi,petugas kepolisian juga melakukan pengamanan aksi balap liar, sehingga petugas terus menggiatkan patroli selama bulan suci Ramadhan, pasalnya modus kedua kelompok yang terlibat tawuran perang sarung itu dengan membuat janji di Media Sosial (Medsos).
(*)
Sumber : bentan.co.id