KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Tanjungpinang, memastikan penanganan tiga dugaan tindak pidana korupsi di daerah tersebut terus berjalan.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan tim penyidik telah melakukan pengumpulan dokumen serta memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait untuk masing-masing perkara.
Rachmad menyebut, tiga perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah pada 2022, dugaan korupsi dana bagi hasil pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) pada 2025, serta dugaan korupsi penyalahgunaan biaya operasional bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tanjungpinang pada periode 2023–2024.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari masing-masing kasus. Perhitungan kerugian negara akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dijadwalkan mulai pekan depan. Menurut Rachmad, hasil audit BPK akan menjadi dasar bagi kejaksaan untuk melangkah ke proses hukum berikutnya.
Ia berharap proses audit tersebut segera selesai agar penanganan tiga perkara dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rachmad menambahkan, dua dari tiga perkara telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, yakni dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah dan dugaan penyalahgunaan biaya operasional BBM pada Disperkim Kota Tanjungpinang. Dalam kedua perkara tersebut, puluhan saksi telah diperiksa.
Sementara itu, dugaan korupsi dana bagi hasil pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura masih berada pada tahap penyelidikan.
(nes)


