WALI Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan sedang mempertimbangkan untuk menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (PT TMB). Pasalnya, selama periode 2020-2021 merugi sekitar Rp 4 miliar.
Rahma menyebutkan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), BUMD PT TMB pada 2020 merugi sebesar Rp 1,8 miliar, dan 2021 sebesar Rp 2,3 miliar.
“Itu dari hasil audit keuangan BUMD PT TMB tahun 2020-2021. Belum termasuk tahun 2022,” kata Rahma di Tanjungpinang, Kamis (24/11/2022).
Dengan kondisi tersebut, lanjut Rahma, masalah ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus, sehingga perlu diambil langkah strategis menyangkut nasib ke depan perusahaan pelat merah tersebut.
Menurut Wali Kota, selain pertimbangan menutup BUMD PT TMB, ada juga opsi untuk mengganti direksi perusahaan itu menyusul mundurnya Direktur Utama, Fahmi, dan Direktur Irwandy baru-baru ini.
Kendati demikian, katanya, pergantian direksi juga tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Tentu diperlukan pengganti yang betul-betul paham tata kelola BUMD sekaligus mampu menjalankan model bisnis yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“BUMD itu sejatinya tulang punggung ekonomi daerah. Tapi kalau terus-terusan rugi seperti ini, bagaimana mau dipertahankan,” ucap Rahma yang juga pemegang saham utama BUMD PT TMB.
Rahma juga menyoroti pemasukan BUMD PT TMB hanya sebesar Rp 200 juta per tahun, sementara modal operasional yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan itu sekitar Rp 300 juta per tahun. “Itu saja minus Rp 100 juta. Tak ada untung,” katanya pula.
Rahma melanjutkan akan meminta masukan dari pihak-pihak terkait untuk menentukan nasib BUMD PT TMB, apakah harus ditutup atau mencari direksi yang baru untuk memaksimalkan peran perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.
(*)
Sumber: Antara