Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
    2 hari lalu
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    2 hari lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    3 hari lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    3 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    4 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    3 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    4 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    1 minggu lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    1 minggu lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tiga Tersangka Penadah Bebas Melalui Restorative Justice di Bintan

Editor Admin 2 tahun lalu 478 disimak
Tiga Tersangka Curanmor Menangis Haru Setelah Dibebaskan dari Tuntutan Hukum. F. Istimewa/ disediakan oleh GoWest.ID

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bintan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan restoratif dengan membebaskan tiga tersangka penadah barang hasil curian melalui program Restorative Justice (RJ) pada Selasa (26/6/2024) sore kemarin.

Acara pembebasan ini berlangsung di Kantor Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, dengan dihadiri oleh pihak Kejari Bintan, korban, keluarga tersangka, serta masyarakat setempat.

Suasana haru menyelimuti ruangan saat ketiga tersangka, Fajar Agusti, Rangga Saputra, dan Silvi Tiara Putri, dibebaskan dari tuntutan hukum. Rasa penyesalan dan kebahagiaan bercampur aduk di wajah mereka setelah dua bulan mendekam di penjara atas kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy dan menjualnya seharga Rp. 2 juta.

Kepala Kejari Bintan, Andy Sasongko, menjelaskan bahwa penerapan Restorative Justice dalam kasus ini didasari oleh kesepakatan damai antara keluarga korban dan keluarga tersangka. Pihak korban dengan penuh ketulusan memaafkan para tersangka, sehingga membuka jalan bagi penyelesaian perkara di luar proses peradilan pidana.

“Restorative Justice menjadi solusi terbaik dalam kasus ini, mengingat ketiga tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan tidak menimbulkan kerugian yang besar,” ujar Andy.

Andy menambahkan, pembebasan para tersangka diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi mereka dan mendorong mereka untuk menjalani hidup yang lebih baik di masa depan. Ia juga berharap program Restorative Justice dapat terus diterapkan di Kejari Bintan untuk menyelesaikan perkara-perkara yang memenuhi syarat.

Mewakili para tersangka, Fajar Agusti, mengungkapkan rasa penyesalannya yang mendalam atas perbuatannya. Ia berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, terutama untuk keluarganya dan anaknya yang saat ini berada di pesantren.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam proses Restorative Justice ini. Saya berjanji akan menjadi lebih baik dan tidak akan mengecewakan keluarga saya lagi,” ungkap Fajar dengan penuh haru.

Pembebasan ketiga tersangka melalui Restorative Justice ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Bintan dalam mewujudkan keadilan yang mengedepankan pemulihan dan rekonsiliasi. Diharapkan program ini dapat terus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang damai dan harmonis di Kabupaten Bintan.

(nes)

Kaitan bintan, Curanmor, restorative justice
Admin 26 Juni 2024 26 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bupati Bintan Kukuhkan Masa Perpanjangan Jabatan 34 Kepala Desa
Artikel Selanjutnya Kunjungi BP Batam, Komisi Pengawas Perpajakan Dalami Proses Pelayanan Perpajakan di Batam

APA YANG BARU?

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 2 hari lalu 226 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 2 hari lalu 317 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 3 hari lalu 357 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 3 hari lalu 322 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 3 hari lalu 246 disimak

POPULER PEKAN INI

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 4 hari lalu 389 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 3 hari lalu 357 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 4 hari lalu 351 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 4 hari lalu 325 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 3 hari lalu 322 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?