Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Susun RKPD 2027 Melalui Forum Musrenbang 2026
    3 jam lalu
    Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Masalah Lahan Perumahan Marchelia II
    20 jam lalu
    Penumpang Speed Boat Karunia Jaya Jatuh di Perairan Coastal Area Karimun
    21 jam lalu
    Bupati Bintan Komitmen Dukung Penguatan Ekraf Produk Fesyen Lokal
    23 jam lalu
    Perang di Timur Tengah Tidak Pengaruhi Rencana Jadwal Umrah dari Kota Batam
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    2 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    7 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tiga Wilayah di Malaysia akan Terapkan Pembatasan Sosial

Editor Admin 5 tahun lalu 959 disimak

PEMERINTAH Malaysia akan menerapkan pembatasan sosial, Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB), di Negara Bagian Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, dan Putrajaya terkait peningkatan Covid-19. PKPB diterapkan mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2020.

“Sidang khusus hari ini mendengar pengesahan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyangkut peningkatan kasus-kasus positif di Selangor, Kuala Lumpur, dan Putrajaya,” ujar Menteri Senior Pertahanan Ismail Sabri Yaakob pada jumpa pers PKP Hari Ke-209 di Putrajaya, Senin (12/10) kemarin.

“Setelah mendapat nasihat KKM dan melihat peningkatan dan penularan yang terjadi di Klang, Petaling, Gomabak, dan daerah-daerah lain maka setuju untuk melaksanakan PKPB,” katanya.

Selama PKPB pergerakan keluar-masuk daerah-daerah itu tidak akan diperbolehkan. Bagi pekerja yang perlu melintas daerah maka mereka perlu menunjukkan izin kerja atau surat izin dari majikan.

Hanya dua orang dari satu rumah yang diperbolehkan keluar untuk membeli barang keperluan sehari-hari. Semua sekolah, institusi perguruan tinggi, institut latihan kemahiran, TK, pusat tahfiz, taman-taman, dan pusat rekreasi ditutup.

“”Masjid dan rumah ibadat bukan Islam ditutup. Semua aktivitas olahraga, rekreasi, sosial dan budaya, termasuk acara perkawinan, tidak diperbolehkan. Pusat-pusat hiburan dan klub malam juga tidak dibenarkan,” tegas Ismail.

Namun , semua kegiatan ekonomi di Selangor, Kuala Lumpur, dan Putrajaya masih dibenarkan beroperasi seperti biasa. Daftar protokol kesehatan lebih rinci akan diumumkan oleh Majelis Keamanan Nasional (MKN) dalam waktu dekat.

Walaupun hampir keseluruhan sektor telah dibuka, ada beberapa aktivitas yang masih dilarang. Setiap hari penangkapan masih terjadi terhadap orang-orang yang tidak mematuhi protokol yang ditetapkan.

“Saya ingin mengingatkan orang banyak agar senantiasa mematuhi SOP seperti pemakaian masker di tempat umum, penjarakan fisik, kerap cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan lain-lain,” katanya.

(*)

Sumber : Republika

Kaitan Covid-19, malaysia, Pembatasan sosial, top
Admin 13 Oktober 2020 13 Oktober 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya SBY : “Suuzon Nggak Baik, Saya Dulu Menghormati Semua”
Artikel Selanjutnya PT Moya Indonesia Mulai Lakukan Persiapan Operasional SPAM di Batam

APA YANG BARU?

Pemko Batam Susun RKPD 2027 Melalui Forum Musrenbang 2026
Artikel 3 jam lalu 15 disimak
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Masalah Lahan Perumahan Marchelia II
Artikel 20 jam lalu 21 disimak
Penumpang Speed Boat Karunia Jaya Jatuh di Perairan Coastal Area Karimun
Artikel 21 jam lalu 136 disimak
Bupati Bintan Komitmen Dukung Penguatan Ekraf Produk Fesyen Lokal
Artikel 23 jam lalu 114 disimak
Perang di Timur Tengah Tidak Pengaruhi Rencana Jadwal Umrah dari Kota Batam
Artikel 23 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 6 hari lalu 462 disimak
Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 6 hari lalu 287 disimak
Mudik Gratis Batam-Belawan 2026, Kuota 250 Kursi
Artikel 7 hari lalu 262 disimak
Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
Artikel 6 hari lalu 258 disimak
Berikan Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Seri Kuala Lobam Bintan Dapat Teguran
Artikel 5 hari lalu 246 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?