TIM Asistensi Penilaian Pelayanan Publik dari Biro Organisasi Pemprov Kepri dan perwakilan dari Idwasda Birorena Polda Kepri meninjau gedung pelayanan terpadu Polres Karimun, di Rupatama Polres Karimun, Kamis (13/10/2022).
Mereka ingin melihat langsung sejauh mana standar kelengkapan gedung pelayanan terpadu Polres Karimun menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Kedatangan Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik yang terdiri dari Kabag RBP Rorena Polda Kepri, AKBP Dra. Serfida; Ketua Tim Penilai dari Biro Organisasi Pemprov Kepri, Novianto, SE, M.Si
Tim Asistensi disambut langsung Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi, S.I.K, bersama Kabagren, Kasat Lantas, Kasat Intel, dan para operator pelayanan Polres Karimun.
“Kami sangat bangga dan berharap dapat memberi masukan dan arahan terkait pelayanan publik yang dimiliki Polres Karimun, yang saat ini telah memiliki gedung pelayanan terpadu,” kata Kompol Syaiful.
“Mudah-mudahan kami dapat melakukan yang terabaik ke depan sehingga pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi,” sambungnya.
Sementara itu, dalam arahannya AKBP Serfida menyampaikan akan mengevaluasi segala kelengkapan administrasi masing-masing operator pelayanan.
“Saat ini Polres Karimun sudah memiliki gedung pelayanan terpadu, kami mengapresiasi kinerja Polres Karimun yang sudah bergerak cepat dalam melengkapi ruangan maupun administrasinya,” ujarnya.
Dia berharap Polres Karimun lebih serius karena pihak eksternal sangat antusias dan semangat mendukung menuju WBK. “Mudah-mudahan pelayanan terpadu kita dapat mencapai pelayanan prima serta kita harapkan dari tahun ke tahun pelayanan publik ini semakin meningkat serta masyarakat dapat terlayani dengan baik,” terangnya.
Kabiro Organisasi Pemprov Kepri, Novianto, menyampaikan bahwa intinya pelayanan masyarakat itu adalah bagaimana membuat masyarakat tenang dan nyaman serta cepat dalam pengurusan surat–surat yang dibutuhkan, dalam hal ini yang ada di Polres Karimun.
Oleh karena itu, ia berharap Polres Karimun harus mampu memberikan kenyamanan di ruang pelayanan publik.
Sebagai informasi penilaian pelayanan SIM Polres Karimun pada tahun 2020 mendapatkan nilai 3,97 dengan kategori “B” serta pada tahun 2021 mendapatkan nilai 4.48 ada peningkatan menjadi kategori “A”.
Sedangkan SKCK pada tahun 2020 mendapat nilai 3,83 dengan kategori nilai “B” dan pada tahun 2021 ada kenaikan menjadi nilai 4,47 kategori “A” sangat baik.
“Mudah-mudahan ke depan pelayanan yang ada di Polres Karimun dapat di tingkatkan lagi hingga mampu mencapai pelayanan prima yaitu dengan nilai 5,1,” harap Novianto.
(*)