Ini Batam
Upaya BP Batam Dalam Peroleh Opini WTP Keenam Kalinya

WAKIL Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purwiyanto menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (1/3) kemarin di Jakarta. Laporan tersebut diterima langsung oleh Plt Anggota VI BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Laporan keuangan tersebut akan segera diaudit oleh BPK, baru kemudian setelah itu ditentukan, apakah BP Batam layak menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Purwiyanto mengungkapkan bahwa ia berharap bahwa laporan kali ini, dapat mempertahankan opini WTP untuk keenam kalinya. “Laporan ini disusun oleh Satuan Kerja (Satker), dan disampaikan sebagai landasan BPK RI dalam proses audit yang berujung pada pemberian opini,” tuturnya, Rabu (2/3).
Dalam prosesnya, BP Batam berupaya memberpaiki laporan keuangan, sesuai dengan petunjuk dan rekomendasi BPK RI.
Plt Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi BP Batam terkait hal ini, sebagai bukti komitmen bersama untuk terus mendukung dan meningkatkan kualitas dalam pengelolaan dan tanggungjawab pada keuangan negara.
“Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, yakni, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” ujarnya.
BPK RI akan memberikan perhatian untuk BP Batam, yakni mencakup beberapa aspek, seperti pengelolaan pemanfaatan lahan, aset dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia berharap hal-hal yang direkomendasikan oleh BPK RI dapat diterima oleh BP Batam. “Pada prinsipnya, kami sangat terbuka jika ada permasalahan. Kami memerlukan dukungan BP Batam dalam membantu menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan kedepan, sehingga dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya (leo).