PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam akan melebarkan jalan depan Golden Prawn, Bengkong guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu.
Rencana pelebaran jalan di depan Golden Prawn, disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, di Restoran Golden Prawn, Jumat (20/1/2023) sore.
Dalam kesempatan itu, Rudi hadir bersama Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi. Hadir juga sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD Batam.
Wali Kota memastikan titik jalan yang menjadi sumber kamacetan di depan Golden Prawn ke ruas jalan depan Masjid Istiqomah akan segera dilebarkan tahun ini sehingga dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi.
Ia pun meminta izin dan mohon maaf jika aktivitas dan kenyamanan warga berkendara akan terganggu selama pengerjaan pelebaran jalan tersebut.
“Jalan yang selalu macet ini akan diperlebar tahun ini juga. Mulai dari Jembatan Golden Prawn sampai depan Masjid Istiqomah dulu. Nantinya akan dilebarkan jadi dua jalur dengan tiap jalur memiliki dua lajur,” kata Rudi disambut tepuk tangan dan sahutan gembira warga.
Bahkan ada warga yang nyeletuk agar pelebaran dilanjutkan hingga ke bengkolan setelah ruas Masjid Istiqomah. Namun Wali Kota mengatakan itu dapat dilakukan untuk tahap selanjutnya dan dia meminta warga Bengkong untuk bekerja sama dan bersedia membantu pemerintah terutama dalam penyediaan tanah pemerintah untuk dibangun jalan tersebut.
Untuk diketahui ruas jalan depan Golden Prawn terutama perempatan Bengkong Laut dan Tanjung Buntung selalu macet saat jam sibuk waktu pagi dan sore. Kemacetan paling parah terjadi pada hari libur terutama setiap akhir pekan.
Rudi berharap dengan pembangunan yang dilakukan di Kecamatan Bengkong, dapat mengubah wajah kawasan tersebut menjadi kecamatan kota baru yang indah dan nyaman.
“Dengan wajah kota yang baru, pola pikir juga harus baru, yakni pola pikir untuk memajukan pembangunan Kota Batam,” ajak Wali Kota disambut aplaus tanda setuju dari ratusan warga yang hadir.
Kehadiran Rudi dalam musrenbang kali ini juga berbeda dari sebelumnya. Selain ikut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, dia juga tidak langsung memberikan pengarahan setelah pidato pembukaan dari Lurah.
Rudi malah mempersilakan Lurah Bengkong Laut, Anugrah Hidayat, langsung memimpin pembahasan. Diapun menyimak usulan pembangunan yang disampaikan di antaranya; pembangunan ruang kelas sekolah, pembangunan batu miring, penyediaan lampu jalan, drainase, semenisasi jalan dan toilet sekolah.
Usulan-usulan itu ditanggapi langsung kepala OPD yang hadir. Namun usulan terkait pembangunan batu miring di Bengkong Mahkota menarik perhatian Rudi. Dia pun menanyakan detil lokasi dan kepemilikan lahannya serta memerintahkan agar dilakukan pertemuan lanjutan kepada Kepala Dinas Tata Ruang.
Selain jalan utama, lanjut Rudi, dia juga menginginkan jalan di lingkungan warga juga dibangun bagus. Dengan demikian, slogan Batam Kota Baru bukan hanya di pusat kota tetapi juga di seluruh permukiman warga.
“Tahun ini juga dari Pelabuhan Batuampar melewati Bandara hingga ke Nongsa dibangun lima lajur kiri dan lima lajur kanan,” ujarnya disambut tepukan warga.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Batam, Udin Sihaloho, memberikan apresiasi atas respons Wali Kota terhadap usulan warga. Dia juga mengapresiasi tinggi pembangunan Kota Batam yang dilakukan Rudi yang juga Kepala BP Batam.
Apresiasi sama juga disampaikan anggota DPRD Rubina Situmorang. Bahkan dia menawarkan kepada warga yang usulannya tidak terakomodir di musrenbang dapat mengusulkan kepadanya untuk dipertimbangkan diakomodir melalui Pokir anggota DPRD.
“Seperti program untuk ibu-ibu. Saya juga perempuan dan sangat mengerti ibu-ibu juga pasti punya usulan. Nanti bisa disampaikan langsung atau melalui RT/RW,” sebutnya disambut tepukan para ibu-ibu yang hadir.
Sebelumnya, Lurah Bengkong Laut, Anugrah Hidayat, memaparkan usulan pembangunan dari warganya. Selain diusulkan dalam bentuk PSPK (pembangunan sarana dan prasarana kelurahan), juga diusulkan dalam bentuk non-PSPK agar dapat diakomodir di anggaran OPD.
(*/ade)