Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    17 jam lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    1 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    1 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    1 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    6 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    11 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Wajib Pajak dan Batas Akhir Periode Pertama
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Wajib Pajak dan Batas Akhir Periode Pertama

Redaksi
Editor Redaksi 9 tahun lalu 1.6k disimak
Sebar
215
SEBARAN
ShareTweetTelegram

DANA yang terkumpul dari periode pertama program pengampunan pajak mencatatkan peningkatan yang cukup lumayan menjelang akhir september ini.

Data statistik pajak yang dilansir dari pajak.go.id pada Senin (26/9/2016) pekan ini, menunjukkan angka tebusan yang sudah mencapai Rp43,1 triliun atau sekitar 26 persen dari target.

Dengan harta yang sudah dilaporkan mencapai Rp1.809 triliun. Jumlah itu masih didominasi deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp1.229 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp487 triliun.

Jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) atau peserta amnesti pajak juga melonjak drastis dari 22.183 di bulan Agustus menjadi 164.365 pada siang ini.

Sementara harta yang dibawa pulang ke Indonesia atau repatriasi sudah mencapai Rp93,5 triliun.

Salah satu negara asal dana repatriasi terbesar adalah Singapura, yang dalam satu minggu terakhir saja mencapai Rp1,2 triliun.

Dana repatriasi sendiri adalah modal warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diletakkan di luar negeri yang kemudian dipulangkan kembali dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi dalam negeri.

“Repatriasi yang masuk lewat bank Singapura itu Rp1,2 triliun, dan tebusan Rp2 triliun dalam satu minggu terakhir,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, dalam ANTARA.

Tingginya antusiasme WNI yang memarkirkan dananya di Singapura itu seolah menjawab kekhawatiran akan adanya upaya penjegalan kelancaran pengembalian dana WNI di Negeri Singa itu.


Seperti diketahui, sempat beredar kabar perbankan di Singapura melaporkan nasabah asal Indonesia yang ikut program amnesti pajak ke kepolisian setempat.


SETELAH diklarifikasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah Singapura menjelaskan, bank sentral negaranya (Monetary Authority of Singapore/MAS) hanya menjalankan standar dari Financial Action Task Force (FATF).

Foto : financeroll.co.id
Foto : financeroll.co.id

Bentuknya adalah melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada kepolisian, ketika menangani nasabah yang ingin mengikuti amnesti pajak.

Aturan tersebut mewajibkan bank untuk melapor apabila ada kegiatan yang dianggap mencurigakan, seperti aktivitas keuangan ilegal maupun pencucian uang. Kebijakan ini pun dilakukan oleh setiap negara yang mengikuti FATF.

OJK juga telah meminta klarifikasi tiga bank yang berafiliasi di Singapura, yaitu OCBC NISP, UOB dan DBS Indonesia. OJK sendiri memiliki kewenangan dan berhak untuk melakukan penindakan apabila bank-bank tersebut terbukti menghambat kelancaran program ini.

“Kemarin kami panggil, kemudian minta klarifikasi dan setelah itu mereka akan berkonsultasi dengan parent masing-masing. Kami bersyukur karena mereka menunjukkan iktikad bekerja sama,” ujar Muliaman.

Setelah 30 September, program amnesti pajak memasuki periode kedua hingga 31 Desember 2016. Tarifnya meningkat jadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi, dari sebelumnya 2 persen. Adapun tarif deklarasi luar negeri naik dari 4 persen menjadi 6 persen.

Pada pekan lalu, pemerintah juga menetapkan tiga bank baru sebagai bank persepsi penerima dan pengelola (gateway) dana repatriasi peserta amnesti pajak, yakni Deutsche Bank AG, Standard Chartered Bank Indonesia, dan PT Bank OCBC NISP Tbk. Dengan demikian, jumlah bank gateway amnesti pajak bertambah dari 18 bank menjadi 21 bank.

Program pemerintah ini berangkat dari niat baik untuk mengembalikan potensi pajak yang hilang. Semoga semakin berjalan baik ke depannya. ***

Pilihan Artikel untuk Anda

Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara

Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang

Bobol Rp 119 Miliar, 2 Warga Batam Jalani Sidang di Surabaya

Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta

PT. Maruwa Indonesia Batam Tutup Mendadak, Ratusan Karyawan Resah

Kaitan dana repatriasi, periode pertama, tax amnesty, wajib pajak
Redaksi 26 September 2016 26 September 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Reuni Bintang “Jurrasic Park” di Film “Thor : Ragnarok”
Artikel Selanjutnya Di Balik Musibah : Kerusakan DAS Indonesia
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 11 jam lalu 99 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 17 jam lalu 122 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 1 hari lalu 165 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 1 hari lalu 154 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 1 hari lalu 213 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 4 hari lalu 376 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 4 hari lalu 353 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 6 hari lalu 339 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 2 hari lalu 333 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 4 hari lalu 323 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?