BADAN Kepegawaian Negara (BKN) mendukung sepenuhnya Polri dalam mengungkap kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Saat ini, Polri telah menetapkan 30 tersangka dari 10 titik tempat kejadian perkara (TKP) kecurangan tes penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Dari kasus itu, sebanyak 359 CASN telah didiskualifikasi berdasarkan surat keputusan BKN dan 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi.
Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, pun tak segan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat dalam kasus kecurangan tes CPNS.
“Akan mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat. Termasuk apabila terbukti 81 orang CASN yang telah lulus pada 2021 melakukan kecurangan. Saat ini BKN masih menunggu nama-nama dari Bareskrim,” ujar Bima, dalama keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Sebagai informasi, Melalui kanal YouTube DIV Humas Polri, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, menjelaskan dari 30 tersangka, sebanyak 21 orang merupakan sipil dan 9 orang adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam kecurangan tersebut.
Kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat, peserta CPNS yang masuk melalui kanal-kanal media sosial BKN dan juga temuan BKN.
Modusnya adalah menggunakan berbagai macam remote access, di antaranya remote access utilities, zoho, chrome remote desktop, retmin, ultra vnc, netop, dan perangkat khusus yang dimodifikasi pelaku yaitu micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta.
Ada 10 TKP, yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan. Di Sulawesi Selatan kecurangan terjadi di beberapa titik lokasi yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Atas tindakan pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30, Pasal 48 Jo Pasal 32, dan Pasal 50 Jo Pasal 34 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana penyuapan dan TPPU.
Bima Haria pun mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri melalui Tim Satgas Anti KKN CPNS 2021 dalam mengusut kecurangan rekrutmen CASN Tahun 2021.
“BKN dalam hal ini akan menindak tegas setiap bentuk kecurangan yang terjadi dalam rekrutmen CASN dan juga terus berbenah diri dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi serta mengedepankan rekrutmen CASN menggunakan CAT BKN yang bersih, transparan serta akuntabel,” tuturnya.
(*)
sumber: detik.com