Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komisi III DPRD Batam Soroti Keberadaan Titik Parkir Didepan PT Panasonic
    5 jam lalu
    Petani di Setokok Disambar Petir, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka-luka
    7 jam lalu
    Pemko Batam Siapkan Skema Swastanisasi Dalam Pengelolaan Sampah
    8 jam lalu
    Awal Tahun 2026 Kunjungan Wisman ke Batam Mencapai 257.928 Orang
    10 jam lalu
    Belanja Pegawai Pemko Batam Capai 39%, Perlu Langkah Penyesuaian
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    8 jam lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    3 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    3 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    4 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Bolehkah Berenang Saat Puasa?

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.2k disimak

ORANG yang berpuasa diwajibkan untuk menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam tubuh bagian dalam, baik melalui rongga terbuka, mulut, telinga, anus, lubang kemaluan dan hidung, atau masuk melalui rongga yang tidak terbuka seperti kepala yang terluka. Benda yang masuk tersebut bisa berupa benda cair atau padat.

Syekh Ibnu Qasim Al-Ghuzzi, dalam kitab Fathul Qarib Hamisy Hasyiyah Al-Bajuri menegaskan, ada sepuluh perkara yang bisa membatalkan puasa. Dua yang utama adalah masuknya benda secara sengaja pada rongga terbuka atau tidak terbuka seperti sampai dari kepala yang terluka.

Maka, orang berpuasa makruh alias lebih baik menghindari melakukan aktivitas yang berisiko dapat membatalkan puasa. Misalnya terlalu berlebihan dalam berkumur atau menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq) saat berwudhu.

Syekh Ibnu Hajar al-Haitami lewat kitab Minhajul Qawim, Hamisy Hasyiyatut Turmusi menjelaskan, orang berpuasa, dimakruhkan melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung karena berpotensi membatalkan puasa.

Demikian pula menyelam ke dalam air, makruh hukumnya bagi orang berpuasa. Sebab, bila airnya masuk ke dalam anggota badan, maka dapat membatalkan puasa meski tanpa sengaja

Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan, “Demikian pula membatalkan (sebagaimana melebih-lebihkan berkumur dan menghirup air ke dalam hidung), masuknya air secara tak sengaja saat mandi untuk tujuan menyegarkan atau membersihkan badan.

Begitu juga masuknya air ke dalam rongganya orang yang menyelam, bisa dari mulut atau hidungnya, sebab menyelam hukumnya makruh sebagaimana melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung. Demikian ini apabila tidak ada kebiasaan masuknya air ke dalam rongga. Jika tidak demikian, maka berdosa dan membatalkan puasa tanpa ada ikhtilaf.”

Kesimpulannya, melakukan aktivitas renang bagi orang yang berpuasa adalah makruh, bahkan bisa haram bila menurut kebiasaannya dapat menyebabkan masuknya air ke dalam anggota badan melalui rongga terbuka seperti hidung atau telinga.

Jika airnya masuk ke dalam anggota badan, maka dapat membatalkan puasa meski tanpa sengaja.

Catatan: Artikel ini ditulis oleh M Mubasysyarum Bih dan pertama kali diterbitkan di NU Online.

Kaitan batal, Berenang, Makruh, puasa, top
Redaksi 8 Mei 2019 8 Mei 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Listrik Masih Byar Pet, Wako Minta Sekda Hubungi Bright PLN Batam
Artikel Selanjutnya Jangan Asal Minum Kopi Selama Bulan Puasa

APA YANG BARU?

Komisi III DPRD Batam Soroti Keberadaan Titik Parkir Didepan PT Panasonic
Artikel 5 jam lalu 54 disimak
Petani di Setokok Disambar Petir, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka-luka
Artikel 7 jam lalu 61 disimak
Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
Sports 8 jam lalu 59 disimak
Pemko Batam Siapkan Skema Swastanisasi Dalam Pengelolaan Sampah
Artikel 8 jam lalu 72 disimak
Awal Tahun 2026 Kunjungan Wisman ke Batam Mencapai 257.928 Orang
Artikel 10 jam lalu 64 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 6 hari lalu 328 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 6 hari lalu 318 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 6 hari lalu 258 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 5 hari lalu 250 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 3 hari lalu 245 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?