UPAYA menghindari kendaraan mogok di kawasan wisata Danau Telaga Biru berujung duka. Pengendara sepeda motor Honda CB 150R bernomor polisi BP 2306 PC yang dikendarai RJ (51) bertabrakan dengan mobil Honda Brio Satya hitam BP 1448 DH, Sabtu (3/10/2026) siang kemarin.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.40 WIB di Jalan Raya Busung, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam tersebut merenggut nyawa RJ akibat luka berat yang dialaminya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian, peristiwa bermula ketika Honda Brio yang dikemudikan warga negara Singapura berinisial MH (35) bersama rekannya EN (32) melaju dari arah Danau Telaga Biru menuju Tanjunguban. Sesampainya di lokasi kejadian, MH mendapati sebuah kendaraan mogok yang memakan sebagian jalur kiri.
Guna menghindari rintangan tersebut, MH membanting kemudi ke sisi kanan jalan. Namun, pada saat yang bersamaan, RJ yang datang dari arah belakang di jalur yang sama tengah bergerak mendahului mobil tersebut, hingga benturan tak terelakkan.
Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P Bako mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia di tempat akibat cedera kepala berat, luka robek di dahi kanan, perdarahan dari mulut, serta sejumlah luka lecet di pelipis, tangan, dan kedua lutut.
“Korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Bako, Minggu (4/10/2026).
Momen pascakejadian sempat direkam warga sekitar dan viral di media sosial. Dalam rekaman visual tersebut, warga tampak berkerumun dan menutupi tubuh korban dengan kain putih sembari menanti kedatangan ambulans dari RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban untuk proses evaluasi.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah disita pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dengan taksiran kerugian material mencapai Rp10 juta.
Menanggapi tragedi ini, Polres Bintan mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga konsentrasi saat berkendara.
“Kita minta pengendara tetap fokus dan jaga jarak aman,” pungkas Bako.
(nes)


