Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    32 menit lalu
    Dibuat Empat Lajur, Pelebaran Ruas Jalan Tengku Sulung Masuk Tahap Lelang
    2 jam lalu
    Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
    4 jam lalu
    BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
    6 jam lalu
    Kepala BP Batam Sampaikan Kondisi Batam Dihadapan Peserta Sespimti Polri
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    18 jam lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    1 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    4 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

28 Hari Waktu Untuk Mendaftarkan Bayi yang Baru Lahir ke BPJS Kesehatan

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.4k disimak

BERDASARKAN Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018, bayi yang baru lahir secara otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Jadi begitu lahir boleh langsung didaftarkan. Tak perlu lagi mendaftarkan calon bayi,” kata Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Batam, Irfan Rachmadi di Batam Centre, pekan ini.

Menurutnya aturan baru ini dibuat untuk menghindari kasus calon bayi yang lupa didaftarkan. Meski otomatis terdaftar, orangtua bayi tetap harus mendaftarkan anaknya ke BPJS Kesehatan.

Irfan mengatakan pendaftaran bayi ini sebaiknya kurang dari 3×24 jam. Tapi BPJS Kesehatan memberikan waktu 28 hari untuk pendaftaran bayi baru lahir tersebut.

“Khusus untuk bayi yang dilahirkan dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka secara otomatis status kepesertaannya mengikuti orangtuanya sebagai peserta PBI. Untuk bayi yang dilahirkan bukan dari peserta JKN-KIS, maka diberlakukan ketentuan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada umumnya. Yaitu proses verifikasi pendaftarannya memerlukan 14 hari kalender. Dan setelah melewati rentang waktu itu, iurannya baru bisa dibayarkan,” tuturnya.

 

(*)

 

Kaitan bayi, bpjs kesehatan, top
Redaksi 21 Desember 2018 21 Desember 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ribuan Sertipikat Tanah Masyarakat Kepri Dibagikan
Artikel Selanjutnya Bermotor Pakai Sandal itu Berbahaya

APA YANG BARU?

Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 32 menit lalu 39 disimak
Dibuat Empat Lajur, Pelebaran Ruas Jalan Tengku Sulung Masuk Tahap Lelang
Artikel 2 jam lalu 42 disimak
Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 4 jam lalu 94 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 6 jam lalu 74 disimak
Kepala BP Batam Sampaikan Kondisi Batam Dihadapan Peserta Sespimti Polri
Artikel 6 jam lalu 64 disimak

POPULER PEKAN INI

Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 5 hari lalu 311 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 4 hari lalu 310 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 5 hari lalu 301 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 5 hari lalu 284 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 4 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?