Karimun
50 Kota/Kabupaten Wajib Daftar Beli Pertalite, Termasuk Karimun

PT PERTAMINA (Persero) memperluas daerah prioritas wajib pendaftaran sistem MyPertamina beli Pertalite dari 13 menjadi 50 kota/kabupaten di 26 provinsi.
“Betul (perluasan wilayah pendaftaran BBM subsidi), sebenarnya melihat antusiasme masyarakat, pendaftarnya sudah ada dari seluruh provinsi,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Selasa (19/7/2022).
Irto mengungkapkan masyarakat memiliki minat tinggi terhadap pendaftaran bensin BBM subsidi, bahkan ketika tahap pertama berlangsung.
Pendaftaran ini masih hanya dilakukan untuk kendaraan roda empat ke atas seperti mobil, taksi, dan truk.
Irto menekankan perusahaan belum membatasi pembelian Pertalite dan solar subsidi selama masa pendaftaran. Perusahaan baru mengumpulkan data.
Data ini nantinya dicocokkan antara NIK serta STNK yang dimiliki pelanggan SPBU. Hal ini dilakukan untuk memastikan yang mengkonsumsi Pertalite dan solar adalah masyarakat yang berhak.
Oleh karenanya, dalam pendaftaran syarat yang harus dilengkapi adalah NIK, nomor handphone, data kendaraan seperti nomor polisi, kapasitas mesin (CC) serta foto kendaraannya.
QRCode ini yang nantinya dipakai saat membeli BBM. Bagi yang tidak memiliki smartphone bisa melakukan pendaftaran di pom bensin dan QR codenya bisa dicetak, lalu ditempel di kendaraan.
Cara Mendaftar Beli Pertalite
Ada tiga cara untuk melakukan pendaftaran. Saat ini, pendaftaran masih dibuka bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi.
Cara mendaftar yang pertama bisa melalui website subsiditepat.mypertamina.id secara langsung.
Lalu yang kedua, pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Pertamina menyebut pengguna (user) aplikasi MyPertamina juga bertambah sebanyak 4 juta dalam waktu 4 hari dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketiga, untuk mempermudah pendaftaran, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina. Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.
Bagi Anda pengguna Pertalite dan solar subsidi yang tinggal, berdomisili atau akan melintasi wilayah tersebut, jangan lupa mendaftar sebelum 30 Juli 2022.
Daerah wajib daftar MyPertamina beli Pertalite sebagai berikut:
1. Aceh
– Kota Banda Aceh
2. Bali
– Kab. Badung
– Kota Denpasar
3. Daerah Istimewa Yogyakarta
– Kab. Sleman
– Kab. Kulon Progo
– Kab. Bantul
– Kab. Gunung Kidul
– Kota Yogyakarta
4. DKI Jakarta
– Kota Jakarta Timur
5. Gorontalo
– Kota Gorontalo
6. Bengkulu
– Kota Bengkulu
7. Jambi
– Kab. Muara Jambi
8. Jawa Barat
– Kab. Bandung Barat
– Kota Cirebon
– Kota Bogor
– Kab. Bekasi
– Kab. Cianjur
– Kota Bandung
– Kab. Ciamis
– Kota Tasikmalaya
– Kota Sukabumi
9. Jawa Tengah
– Kota Semarang
– Kab. Cilacap
– Kota Surakarta
10. Jawa Timur
– Kota Madiun
– Kota Malang
– Kota Mojokerto
11. Kalimantan Barat
– Kota Pontianak
12. Kalimantan Selatan
– Kota Banjarbaru
– Kota Banjarmasin
13. Kalimantan Utara
– Kota Tarakan
14. Kepulauan Riau
– Kab. Karimun
15. Maluku
– Kota Ambon
16. Nusa Tenggara Barat
– Kota Mataram
17. Nusa Tenggara Timur
– Kab. Timor Tengah Utara
18. Papua
– Kab. Mimika
19. Papua Barat
– Kab. Sorong
20. Riau
– Kota Pekanbaru
21. Sulawesi Selatan
– Kota Makassar
22. Sulawesi Tengah
– Kota Palu
23. Sulawesi Utara
– Kota Manado
24. Sumatra Barat
– Kota Pariaman
– Kab. Agam
– Kota Bukit Tinggi
– Kota Padang Panjang
– Kab. Tanah Datar
25. Sumatra Selatan
– Kota Palembang
26. Sumatra Utara
– Kota Pematang Siantar
– Kota Sibolga
(*)
Sumber: detik.com