Hubungi kami di

Ini Batam

6 Tersangka Pelaku Pengiriman PMI Ilegal Ditangkap di Batam Centre

Terbit

|

PETUGAS polisi Sektor Pelabuhan Khusus Batam (KKP) mengamankan enam orang tersangka pelaku pengiriman PMI di Pelabuhan Batam Centre. Mereka diamankan berdasarkan empat laporan perkara yang berbeda.

Mereka diduga sebagai otak jaringan sindikat pengiriman PMI ilegal yang selama ini beroperasi di sana.

BACA JUGA :  UU Nomor 7 Tahun 2004 Batal, PT ATB Batam Tidak Bisa Kelola Penuh Sumber Daya Air Batam

“Kita sudah intai lama. Makanya mereka tak berani membantah. Bukti-bukti dan rekaman video aktivitas mereka melakukan kejahatan sudah kita kantongi,” ujar Kapolsek KKP Batam, AKP Yusriadi Yusuf saat ungkap kasus keenam tersangka di Mapolsek, Senin (8/8/2022) kemarin.

BACA JUGA :  Pemprov Kepri Bantu Korban Kebakaran di Pulau Buluh

AKP Yusriadi Yusuf menyebutkan, enam orang tersebut diduga berperan sebagai penampung dan pengurus keberangkatan PMI ilegal. Masing-masing berinisial RD, AW, AK, RS, SH dan SF.

“Enam orang ini diamankan berdasarkan empat laporan kepolisian berbeda,” ujar Yusriadi.

(ham)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]