TIM gabungan dari TNI, Polri, dan Basarnas masih terus bekerja ekstra dalam lencarian tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (17/6/2022) sore.
Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Slamet Riyadi, mengatakan pihaknya bersama unsur dari Polri dan TNI masih melakukan pencarian di lokasi kejadian terhadap tujuh orang yang hilang saat insiden kapal tujuan Malaysia itu tenggelam pada Kamis (16/6) malam.
Slamet mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima bahwa ada 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) berada di atas kapal itu saat karam, di antaranya satu orang perempuan.
“Baru 23 orang yang berhasil diselamatkan, dan sudah dievakuasi ke Lanal Batam. Tapi ada satu orang PMI atas nama Ahmad dibawa ke RS Budi Kemuliaan karena mengalami sesak nafas kebanyakan minum air laut,” katanya.
Polda NTB Bantu Pendataan
Sementara itu, jajaran Polda NTB turut membantu pendataan korban kapal tenggelam di perairan Pulau Putri, Nongsa. Pasalnya, korban dari kapal nahas itu, mayoritas merupakan warga NTB.
“Karena kami berada di hulu, maka kami membantu pendataan dengan mendatangi pihak keluarga korban,” kata Direskrimum Polda NTB, Kombes Hari Brata di Mataram, dikutip dari iNews.id, Jumat (17/6/2022).
Menurut Hari, pendataan dilakukan Subdit Renakta Polda NTB dibantu BP2MI NTB. Data tersebut selain untuk identifikasi juga menjadi dasar polisi untuk menyelidiki dugaan pengiriman PMI ilegal ini.
“Kalau sudah ada data korban akan kami telusuri mulai dari perekrutan, pemberangkatan, oleh siapa, dan perusahaan mana. Itu akan kami telusuri semua,” ujarnya.
(*)
Gowest.id