Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
    1 jam lalu
    50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
    1 jam lalu
    Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
    19 jam lalu
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    1 hari lalu
    Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    11 jam lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    19 jam lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 jam lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kasus 2 Ton Sabu di Kapal Sea Dragon Tarawa, PN Batam Berikan Hukuman Bervariasi

Editor Redaksi 4 bulan lalu 273 disimak
Enam terdakwa kru Kapal Sea Dragon Tarawa dalam persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Batam, pada Senin (9/03/2026) sore. F/ Disediakan Gowest.id

MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam resmi menjatuhkan vonis kepada enam terdakwa kru Kapal Sea Dragon Tarawa dalam rentetan persidangan yang rampung pada Senin (9/03/2026) sore.

Sidang putusan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, didampingi hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi.

Keenam terdakwa yang terdiri dari empat Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand menerima hukuman yang bervariasi berdasarkan peran masing-masing: Hasiholan Samosir (WNI – Kapten Kapal): Penjara Seumur Hidup (Vonis dibacakan Senin, 9/03/2026).

Richard Halomoan Tambunan (WNI – Chief Officer): Penjara Seumur Hidup (Vonis dibacakan Senin, 9/3/2026). Weerapat Phongwan (WNA Thailand): Penjara Seumur Hidup (Vonis dibacakan Jumat, 6/3/2026). Pihak terdakwa menolak putusan dan menyatakan banding.

Selanjutnya Teerapong Lekpradub (WNA Thailand): Penjara 17 Tahun (Vonis dibacakan Jumat, 6/3/2026). Pihak terdakwa menolak putusan dan menyatakan banding. Leo Chandra Samosir (WNI – Anak Buah Kapal/ABK): Penjara 15 Tahun (Vonis dibacakan Senin, 9/3/2026).

Terakhir Fandi Ramadhan (WNI): Penjara 5 Tahun (Vonis dibacakan Kamis, 5/3/2026). Fandi yang sebelumnya sempat viral di media sosial ini menerima vonis hukuman paling ringan di antara terdakwa lainnya.

Pasca pembacaan putusan pada Senin (9/3/2026) sore, suasana ruang sidang sempat memanas. Keluarga terdakwa Hasiholan Samosir menyuarakan kekecewaan dan menilai majelis hakim tidak adil. Pihak keluarga bersikukuh bahwa Hasiholan hanyalah korban dari jebakan sindikat.

“Tidak ada keadilan di persidangan ini, suami saya tidak bersalah, dia hanya korban!” teriak istri Hasiholan di dalam ruang sidang.

Pernyataan tersebut selaras dengan pembelaan Hasiholan yang merasa dijebak dalam pekerjaan yang dikendalikan oleh seseorang bernama Jackie Tan, yang saat ini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam persidangan sebelumnya, Hasiholan yang bertindak sebagai kapten membeberkan sejumlah kejanggalan terkait kapal yang ia bawa. Ia menyebut bahwa kapal tersebut telah mengalami pergantian nama dan warna secara sepihak.

Menurut pengakuannya, ia pertama kali naik ke atas kapal dari Surabaya dengan nama MV Aqua Star dan dibekali dokumen pelayaran resmi menuju Batam.

“Tiba di Batam, kapal melakukan docking (perbaikan) di kawasan Tanjunguncang dan di sanalah sempat terjadi pergantian nama menjadi MV Nort Star, hingga akhirnya bernama Sea Dragon Tarawa,” jelas Hasiholan.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pengurusan docking di Batam ditangani oleh dua orang bernama Ali dan Woli, yang diketahui merupakan karyawan dari perusahaan agen kapal PT Washa Indonesia Berlayar.

Sebagimana yang diketahui, Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa hampir dua ton sabu tersebut ditangkap dalam operasi gabungan oleh Badan Narkotika Nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan TNI Angkatan Laut.

Penangkapan dilakukan pada 21 Mei 2025 di perairan Karimun Anak, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan penyelundupan narkotika terbesar yang pernah terjadi di wilayah Kepri.

(*)

Kaitan batam, Kapal Sea Dragon Tarawa, Kasus 2 Ton Sabu, Kota Batam, Pn Batam, top
Redaksi 11 Maret 2026 11 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tertinggi di Kepri, Tanpa Migas Tahun 2025 Ekonomi Batam Tumbuh 6,76%
Artikel Selanjutnya 9 Orang Korban KM Makmur Jaya Yang Terbalik Ditemukan Selamat

APA YANG BARU?

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 1 jam lalu 69 disimak
50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
Artikel 1 jam lalu 72 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 1 jam lalu 67 disimak
Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 11 jam lalu 134 disimak
Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
Artikel 19 jam lalu 104 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 5 hari lalu 329 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 322 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 6 hari lalu 299 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 4 hari lalu 286 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?