Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
    6 jam lalu
    Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
    10 jam lalu
    BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
    11 jam lalu
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    12 jam lalu
    Dibuat Empat Lajur, Pelebaran Ruas Jalan Tengku Sulung Masuk Tahap Lelang
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    1 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    1 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    5 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan

Miliki Nilai Investasi Hingga Rp120 Triliyun

Editor Redaksi 4 jam lalu 62 disimak
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kab. Bintan. F/ Disediakan Gowest.id

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi kerentanan tata kelola dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, yang memiliki nilai investasi hingga Rp120 triliun.

Melansir dari laman kpk.go.id, dalam tinjauan lapangan pada Sabtu (11/04/2026), KPK menegaskan pentingnya mitigasi risiko korupsi, khususnya pada aspek perizinan dan rantai pasok industri strategis.

Kawasan seluas 2.333,6 hektar tersebut tidak hanya menyimpan potensi investasi besar, tetapi juga diproyeksikan menyerap hingga 110.000 tenaga kerja.

Namun di balik peluang tersebut, KPK melihat adanya celah yang perlu segera ditutup agar tidak menimbulkan praktik penyimpangan.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa proses perizinan menjadi titik krusial yang rawan disalahgunakan.

“Bagi kami, jangan sampai ada moral hazard ataupun konflik kepentingan dalam proses perizinan ini. Di sini, kami berupaya bersama untuk kepentingan merah putih,” tegas Dian Patria.

KPK juga mengingatkan bahwa kepastian hukum dalam pengembangan kawasan tidak hanya berdampak pada investor, tetapi juga reputasi Indonesia di mata global.

“Mereka (investor) pasti menginginkan kepastian. Hal ini juga berkaitan dengan reputasi negara di mata dunia. Tetapi jangan juga merugikan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, KPK memberi perhatian khusus pada operasional smelter aluminium PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Penguatan tata kelola rantai pasok dinilai menjadi kunci untuk mencegah persoalan hukum di masa depan.

“Pelaku usaha harus memastikan seluruh bahan baku berasal dari sumber yang sah dan berizin. Ini penting agar tidak timbul persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Dian.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan investasi sekaligus memastikan praktik industri berjalan sesuai prinsip kepatuhan hukum.

Kendala Perizinan dan Konflik Tata Ruang

KPK menemukan bahwa sebagian wilayah KEK masih berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sehingga memerlukan proses pelepasan lahan yang hingga kini masih terkendala sejak diajukan pada 2022.

Dari total usulan pemanfaatan kawasan hutan sekitar 218,90 hektar, hasil kajian teknis hanya merekomendasikan 50,12 hektar untuk diproses lebih lanjut.

Perbedaan signifikan ini menjadi indikator perlunya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

“Kami tegas, jika memang ada alih fungsi hutan apalagi mangrove di pesisir pantai, maka jangan dilakukan. Di sinilah pentingnya prinsip kehati-hatian,” tegas Dian.

Ia juga menekankan bahwa keputusan tidak boleh dipaksakan jika belum didukung dasar teknis yang kuat.

Sepanjang 2025, realisasi investasi di KEK Galang Batang tercatat mencapai Rp34 triliun, dengan proyeksi target Rp36,25 triliun pada 2027 dari 26 pelaku usaha. Meski demikian, tantangan struktural masih dihadapi, mulai dari perizinan hingga tenaga kerja asing.

“Kami menyadari masih terdapat tantangan, mulai dari perizinan pengembangan, hingga tenaga kerja asing. Kami terus memperkuat sinergi dengan kementerian terkait maupun pemerintah daerah,” ujar Kepala Administrator KEK Galang Batang, Vita Budhi Sulistyo.

Dorongan Koordinasi dan Reformasi Iklim Investasi

KPK mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan proses perizinan berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami bergerak taktis dan teknis dengan tujuan menjaga kekayaan negara. Dalam praktiknya, kerap ditemukan kendala non teknis yang memerlukan penguatan koordinasi antar-lembaga,” imbuhnya.

Selain itu, KPK juga menyerap enam aspirasi strategis dari pelaku industri, termasuk penguatan konektivitas Bintan–Batam, penyediaan jalur gas langsung, hingga kebutuhan tenaga kerja terampil.

Deputi General Manager Bintan Inti Industrial Estate, Anita Gultom, menegaskan komitmen pelaku usaha untuk tetap memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

“Di tempat kami banyak investor asing, jadi jangan sampai pengembangan ini tidak pasti. Kami juga menyerap tenaga kerja dan memberikan beasiswa pendidikan kepada masyarakat Bintan,” ungkapnya.

KPK menilai bahwa kepastian regulasi dan tata kelola yang kuat menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan minim risiko korupsi, sekaligus memperbaiki persepsi internasional terhadap Indonesia.

“Pada prinsipnya, kepastian hukum dan regulasi yang jelas akan menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif dan minim risiko. Ini juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan korupsi,” tutup Dian. (*)

Kaitan bintan, Kabupaten Bintan, KEK Galang Batang, KPK RI, top
Redaksi 15 April 2026 15 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel Selanjutnya Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage

APA YANG BARU?

Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
Artikel 6 jam lalu 72 disimak
Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel 10 jam lalu 62 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 11 jam lalu 131 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 12 jam lalu 114 disimak
Dibuat Empat Lajur, Pelebaran Ruas Jalan Tengku Sulung Masuk Tahap Lelang
Artikel 13 jam lalu 117 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 5 hari lalu 332 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 6 hari lalu 321 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 5 hari lalu 317 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 6 hari lalu 292 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 5 hari lalu 291 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?