Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    MTQH XXXIV Kota Batam Resmi Ditutup, Kec. Sagulung Raih Juara Umum
    5 jam lalu
    Walikota Batam Lepas 641 Jemaah Calon Haji Kota Batam
    17 jam lalu
    Curi Motor Untuk Mencuri HP, Pelaku Ditangkap di Rusun Muka Muka Kuning
    21 jam lalu
    Polda Kepri Berduka, Ipda “Joker” Supriadi Meninggal Dunia
    1 hari lalu
    Kepala BP Batam Berikan Pembekalan Kepada Pasis Seskoau
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    3 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    3 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    6 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ombudsman Kepri Soroti Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Batam

Pastikan Penutupan Tambang Ilegal Bersifat Permanen

Editor Redaksi 2 jam lalu 63 disimak
Tambang Pasir Ilegal di wilayah Kec. Nongsa, Batam. F/ Disediakan Gowest.id

OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mengapresiasi langkah penindakan terhadap penambangan pasir ilegal yang dilakukan BP Batam. Namun Ombudsman Kepri juga mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menilai langkah Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, yang turun langsung ke lokasi tambang ilegal di Nongsa sebagai sinyal positif atas respons pemerintah terhadap keresahan masyarakat.

Menurut Lagat, pola penertiban selama ini cenderung tidak berkelanjutan. Ia mencontohkan operasi besar yang melibatkan ratusan personel gabungan di kawasan Bandara Hang Nadim pada awal Februari lalu, yang dinilai belum memberikan efek jera.

“Tambang liar ini sudah berulang kali ditindak, tapi tak lama kemudian beroperasi lagi. Seolah-olah pengelolanya kebal hukum,” ujarnya, Rabu (15/04/20206) seperti dikutip dari Batampos.co.id.

Ombudsman mendesak Pemerintah Kota Batam bersama instansi terkait memastikan penutupan tambang ilegal kali ini bersifat permanen.

“Tanpa penegakan hukum yang tegas dan konsisten, aktivitas perusakan lingkungan itu dikhawatirkan akan terus berulang,” ujarnya.

Lebih jauh, Ombudsman Kepri juga mencium adanya indikasi pembiaran oleh aparat penegak hukum. Bahkan, lembaga ini menduga terdapat oknum yang memperoleh keuntungan dari praktik tambang ilegal tersebut.

Karena itu, Polda Kepulauan Riau diminta melakukan pembersihan internal dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas tambang pasir ilegal masih tersebar di sejumlah titik, terutama di Kecamatan Nongsa seperti Kampung Jabi, Kampung Melayu, Sambau, dan Teluk Mata Ikan. Selain itu, praktik serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah Tembesi, Sagulung, dan Sekupang.

Secara hukum, pelaku tambang ilegal terancam sanksi berat. Dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara, pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Sementara dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar,” katanya.

Untuk memperkuat penegakan hukum, Ombudsman Kepri mendorong kepolisian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sinergi antar-lembaga dinilai penting untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada operasi sesaat.

Ombudsman menyatakan akan terus memantau perkembangan di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas alat berat yang kembali beroperasi di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan.

“Tanpa pengawasan ketat dan komitmen berkelanjutan, penertiban dikhawatirkan hanya menjadi siklus yang berulang tanpa penyelesaian,” ujarnya. (*)

Kaitan batam, Kota Batam, Ombudsman Kepri, Penertiban, Tambang Pasir Ilegal, top
Redaksi 17 April 2026 17 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Walikota Batam Lepas 641 Jemaah Calon Haji Kota Batam
Artikel Selanjutnya MTQH XXXIV Kota Batam Resmi Ditutup, Kec. Sagulung Raih Juara Umum

APA YANG BARU?

MTQH XXXIV Kota Batam Resmi Ditutup, Kec. Sagulung Raih Juara Umum
Artikel 5 jam lalu 53 disimak
Walikota Batam Lepas 641 Jemaah Calon Haji Kota Batam
Artikel 17 jam lalu 60 disimak
Curi Motor Untuk Mencuri HP, Pelaku Ditangkap di Rusun Muka Muka Kuning
Artikel 21 jam lalu 55 disimak
Polda Kepri Berduka, Ipda “Joker” Supriadi Meninggal Dunia
Artikel 1 hari lalu 67 disimak
Kepala BP Batam Berikan Pembekalan Kepada Pasis Seskoau
Artikel 1 hari lalu 65 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 6 hari lalu 375 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 7 hari lalu 347 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 6 hari lalu 318 disimak
Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 2 hari lalu 302 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 6 hari lalu 286 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?