Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
    8 jam lalu
    Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
    9 jam lalu
    Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
    18 jam lalu
    Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
    18 jam lalu
    Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    19 jam lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    2 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    3 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    4 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    4 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun

Terindikasi Tampung Minyak dari Rusia

Editor Redaksi 3 jam lalu 90 disimak
Kilang Minyak Pertamina Karimun. F/ Disediakan Gowest.id

UNI Eropa (UE) resmi mengadopsi paket sanksi ke-20 terhadap Rusia. Langkah tegas ini menyasar berbagai sektor vital mulai dari energi, keuangan, hingga perdagangan.

Melansir Investor.id, menariknya, salah satu aset di Indonesia, yakni Terminal Minyak di Kabupaten Karimun, turut terseret dalam daftar sanksi tersebut karena diduga terkait dengan upaya penghindaran blokade ekonomi.

Paket sanksi terbaru ini mencakup 36 entitas baru di sektor energi Rusia, yang meliputi kegiatan hulu hingga hilir seperti eksplorasi, penyulingan, hingga transportasi minyak.

Dua pelabuhan besar Rusia, Murmansk dan Tuapse, juga resmi masuk dalam daftar hitam, menurut laporan CNBC internasional, Jumat (24/04/2026).

Uni Eropa secara khusus menyoroti praktik penghindaran sanksi yang kerap melibatkan dokumen palsu dan pengalihan barang melalui negara ketiga.

Masuknya Terminal Minyak Karimun dalam daftar ini menunjukkan pengawasan ketat UE terhadap titik-titik transit yang diduga membantu Rusia mengalirkan komoditas energinya ke pasar global.

Selain itu, UE memperluas tindakan terhadap “armada bayangan” (shadow fleet) Rusia dengan menambah 46 kapal dan entitas baru. Hingga saat ini, total 632 kapal telah dilarang mengakses pelabuhan dan layanan di wilayah Uni Eropa.

“Perang ekonomi Rusia semakin tertekan. Kita harus terus memberikan tekanan ini sampai Putin memahami bahwa perangnya tidak akan membuahkan hasil,” tegas Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Kaja Kallas.

Di sektor keuangan, UE memperketat pembatasan terhadap 20 bank Rusia, sehingga total 70 bank kini dilarang beroperasi di pasar Eropa. Larangan total juga diberlakukan pada transaksi aset kripto dan mata uang digital terkait Rusia, termasuk proyek rubel digital.

Sedangkan untuk sektor pertahanan, UE menambahkan 58 perusahaan yang terafiliasi dengan industri militer Rusia. Daftar ini juga menyasar pemasok dari negara ketiga seperti China, Uni Emirat Arab, dan Kazakhstan yang dianggap membantu memperkuat mesin perang Kremlin.

Paket sanksi ke-20 ini sempat tertunda akibat keberatan internal dari Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban. Namun, menyusul pergantian kepemimpinan di Budapest, hambatan tersebut berhasil disingkirkan, memungkinkan UE untuk meloloskan kebijakan ini secara penuh.

Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional yang sangat strategis, yakni Selat Malaka. Wilayah ini dikenal memiliki fasilitas penyimpanan minyak (tank farm) dan area Ship-to-Ship (STS) transfer yang besar.

Sejak perang Rusia-Ukraina pecah pada 2022, Rusia aktif mencari rute alternatif dan titik transit baru untuk mengekspor minyaknya guna menghindari sanksi Barat. Terminal di wilayah perairan seperti Karimun sering kali menjadi lokasi pemindahan muatan antar tanker di tengah laut.

Uni Eropa mencurigai aktivitas di lokasi-lokasi strategis ini digunakan untuk mengaburkan asal-usul minyak Rusia sebelum dijual kembali ke pasar internasional, yang kini menjadi target utama dalam paket sanksi ke-20 guna memutus aliran dana perang Rusia.

(*/Investor)

Kaitan karimun, Kilang minyak, sanksi ekonomi, top, uni eropa
Redaksi 27 April 2026 27 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun

APA YANG BARU?

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 8 jam lalu 108 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 9 jam lalu 130 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 18 jam lalu 206 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 18 jam lalu 185 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 18 jam lalu 206 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 3 hari lalu 517 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 6 hari lalu 487 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 3 hari lalu 483 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 4 hari lalu 464 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 3 hari lalu 430 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?