TIM Jatanras Satreskrim Polresta Barelang menangkap enam orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga di Kota Batam. Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/6/2026) dini hari setelah video kejadian tersebut viral dan ramai dibicarakan di media sosial.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Mario. Keenam terduga pelaku kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan para pelaku yang terekam dalam video viral. Debby juga menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri peran masing-masing terduga pelaku serta menghimpun keterangan dan barang bukti untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Debby mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menghadapi konflik, terutama secara berkelompok, karena berpotensi melanggar hukum. Menurutnya, jika terjadi persoalan, masyarakat sebaiknya melapor ke aparat setempat atau mendatangi kantor polisi terdekat agar diselesaikan sesuai prosedur.
Kasus ini bermula ketika sebuah video dugaan pengeroyokan diunggah ke Facebook oleh akun bernama Rio Bastian pada Minggu (31/5/2026). Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah pria mendatangi kediaman korban. Saat berhadapan dengan rombongan, korban sempat menyampaikan keberatan karena diduga menjadi sasaran keroyokan.
Selanjutnya, korban diduga menerima pukulan dari beberapa orang secara bersamaan hingga terjatuh. Setelah kejadian itu, korban melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polresta Barelang untuk diproses menurut hukum. Sebelum penangkapan, kepolisian terlebih dahulu menerima laporan dan melakukan penyelidikan.
“Kami masih dalam proses penyelidikan,” ujar Debby pada Senin (1/6/2026). Saat ini, keenam terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Barelang. Penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses hukum serta mengungkap seluruh fakta terkait insiden yang viral di media sosial.
(dha)


