PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi memulai proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027. Khusus di Kota Batam, tersedia kuota sebanyak 18.228 kursi di sekolah negeri, yang terbagi menjadi 9.388 kursi untuk SMA dan 8.840 kursi untuk SMK.
Aturan mengenai seleksi ini mengacu pada Keputusan Gubernur Kepri Nomor 739/KPTS-4/II/2026, yang menegaskan bahwa penerimaan siswa wajib berasaskan keadilan, transparansi, akuntabilitas, objektif, dan bebas diskriminasi. Jalur masuk yang tersedia meliputi jalur prestasi, afirmasi, zonasi (domisili), serta mutasi orang tua.
Jadwal dan Tahapan Penting SPMB 2026
- Pendaftaran: 11–14 Juni 2026
- Verifikasi & Validasi Dokumen: 16–25 Juni 2026
- Pengumuman Kelulusan: 29 Juni 2026
- Daftar Ulang: 30 Juni – 2 Juli 2026
- Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS): 20–25 Juli 2026
- Mekanisme Pendaftaran
Calon siswa dapat mendaftar secara online melalui situs resmi SPMB Provinsi Kepri dengan menggunakan NISN sebagai username dan tanggal lahir sebagai password. Setelah masuk ke sistem, pendaftar harus melengkapi data diri, memilih jalur seleksi, mengunggah dokumen pendukung, dan mencetak bukti pendaftaran. Meski begitu, beberapa sekolah juga tetap memfasilitasi pendaftaran secara tatap muka (offline) sesuai aturan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Wilayah Batam, Kasdianto, memastikan bahwa seluruh sistem aplikasi daring telah melalui uji coba selama sepekan dan siap digunakan. Beliau juga mengingatkan agar orang tua dan calon siswa bersikap jujur. Panitia akan memverifikasi seluruh dokumen secara ketat, dan segala bentuk pemalsuan data akan berakibat pada pembatalan kelulusan.
Rincian Kuota Sekolah di Batam
- SMA Negeri (9.388 kursi / 243 rombel): SMAN 8 Batam menjadi sekolah dengan daya tampung terbesar yaitu 600 kursi. Sementara SMAN 1, 3, 4, 5, 17, 18, 19, 20, dan 25 masing-masing menyediakan 480 kursi.
- SMK Negeri (8.840 kursi / 221 rombel): Daya tampung terbesar berada di SMKN 1, SMKN 2, dan SMKN 5 Batam yang masing-masing mengalokasikan 960 kursi.
Bagi calon siswa yang tidak lolos pada seleksi utama ini, Dinas Pendidikan Kepri menyediakan tahap penyaluran ke sekolah negeri atau swasta lain yang masih kekurangan kuota pada 6–15 Juli 2026, yang akan dinilai berdasarkan peringkat Tes Kemampuan Akademik (TKA).
(nes/ham)


