Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    5 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    6 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    18 jam lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    2 hari lalu
    ‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    3 jam lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    3 jam lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    6 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    19 jam lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    1 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    2 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    4 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    6 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK

Editor Redaksi 2 jam lalu 89 disimak
Ilustrasi. Surat Keterangan Catatan Kepolisian. F/ Disediakan Gowest.id

DI tengah tingginya arus perpindahan penduduk ke Kota Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam kini tengah mengkaji kebijakan baru untuk memperketat pengawasan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah mewajibkan pendatang dari luar daerah melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat mengurus perpindahan domisili.

Wacana tersebut masih berada pada tahap pembahasan internal dan pendalaman regulasi. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang nantinya diterapkan memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan aturan administrasi kependudukan yang berlaku secara nasional.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pemerintah sedang menyusun formulasi kebijakan yang dapat menjadi instrumen tambahan dalam proses administrasi perpindahan penduduk.

Menurutnya, selama ini pendatang yang ingin menetap di Batam cukup membawa surat pindah dari daerah asal. Namun ke depan, pemerintah mempertimbangkan agar dokumen tersebut dilengkapi dengan SKCK sebagai dokumen pendukung.

“Kami sedang memformulasikan sebuah kebijakan yang pada intinya kami harapkan para pendatang itu tidak hanya sekadar membawa surat pindah, tetapi juga melengkapi dengan SKCK” sebut Amsakar Achmad.

Ia menjelaskan, pembahasan masih terus dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Sejumlah aspek hukum maupun teknis masih menjadi bahan kajian sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

“Kami masih mendalami sejauh mana regulasi memungkinkan hal itu diterapkan dan bagaimana mekanismenya nanti,” katanya.

Menurut Amsakar, gagasan tersebut muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengawasan Administrasi Kependudukan seiring pesatnya pertumbuhan Kota Batam yang terus menjadi magnet bagi pendatang dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam konsep awal yang berkembang, SKCK bukan dimaksudkan untuk membatasi perpindahan penduduk. Dokumen itu hanya menjadi pelengkap administrasi yang dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran awal mengenai latar belakang seseorang sebelum menetap di Batam.

“Diskusi yang berkembang di internal Pemko dan Disdukcapil adalah bagaimana surat pindah itu nantinya juga disertai dengan catatan kepolisian atau SKCK” ujarnya.

Ia berharap keberadaan dokumen tersebut dapat membantu meminimalkan potensi persoalan sosial maupun gangguan keamanan yang mungkin muncul di kemudian hari.

“Kalau catatannya baik, dia pindah dan menetap di Batam, mudah-mudahan tidak menimbulkan persoalan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai kota industri, perdagangan, dan investasi, Batam selama ini menjadi salah satu tujuan urbanisasi terbesar di Indonesia. Setiap tahun ribuan penduduk baru datang untuk mencari pekerjaan maupun membuka usaha.

Pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadi modal pembangunan daerah. Namun di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam menjaga ketertiban administrasi, kualitas pelayanan publik, hingga keamanan lingkungan.

Karena itu, Pemko Batam mulai mencari berbagai instrumen yang dapat memperkuat pengawasan terhadap perpindahan penduduk tanpa mengurangi hak warga negara untuk tinggal dan bekerja di daerah mana pun.

Wacana kewajiban SKCK juga mengemuka di tengah perhatian pemerintah terhadap sejumlah kasus kriminalitas yang belakangan terjadi di Batam, termasuk maraknya pencurian fasilitas umum atau yang dikenal masyarakat sebagai aksi “rayap besi”.

Dalam beberapa bulan terakhir, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah mengungkap sejumlah kasus pencurian aset publik seperti besi penutup drainase, kabel, komponen penerangan jalan umum, hingga berbagai fasilitas infrastruktur lainnya.

Berdasarkan data yang disampaikan aparat kepolisian dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, sedikitnya 10 kasus pencurian fasilitas publik berhasil diungkap. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 18 tersangka dan empat orang yang diduga berperan sebagai penadah.

Kasus-kasus tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat karena kerusakan fasilitas publik dapat memicu kecelakaan serta mengganggu pelayanan umum.

Meski demikian, Amsakar menegaskan bahwa usulan kewajiban SKCK masih berupa wacana yang sedang dikaji. Pemerintah akan memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami akan mendalaminya terlebih dahulu sebelum memutuskan bentuk kebijakan yang paling tepat,” tegasnya.

(*/Batampos)

Kaitan Administrasi kependudukan, batam, Kota Batam, Pemko Batam, SKCK, top
Redaksi 18 Juni 2026 18 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan

APA YANG BARU?

Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 3 jam lalu 98 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 3 jam lalu 79 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 5 jam lalu 106 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 6 jam lalu 117 disimak
Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
Sports 6 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 6 hari lalu 685 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 4 hari lalu 657 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 5 hari lalu 624 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 6 hari lalu 619 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 5 hari lalu 615 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?