AKSI Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) Batam di depan Kantor DPRD Kota Batam pada Kamis (18/6/2026) berlangsung tegang. Ketegangan muncul saat demonstran berupaya menyalakan atau membakar ban sebagai bagian dari rangkaian aksi, namun upaya tersebut langsung dicegah aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuding adanya anggota polisi yang mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta demonstrasi. Dugaan ucapan itu kini menjadi salah satu poin tuntutan yang akan dilaporkan mahasiswa kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Barelang.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB diikuti puluhan mahasiswa. Mereka membawa sejumlah spanduk dengan berbagai slogan, termasuk “Revolusi Dimulai dari Batam”, “Stop MBG”, “Prabowo Nye Nye Nye”, dan “Vox Populi Vox Dei”. Sejak awal, massa menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Koordinator Lapangan aksi, Alwi Djaelani, mengatakan bahwa insiden selama aksi terjadi ketika mahasiswa mencoba melakukan pembakaran ban, yang kemudian memicu adu mulut dengan pihak aparat. Alwi menegaskan, pihaknya memiliki rekaman video terkait ucapan yang dianggap tidak pantas, dan akan menyerahkannya dalam proses pelaporan.
Alwi meminta Polresta Barelang segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik tersebut. Ia bahkan menyebut mahasiswa akan mendorong pencopotan Kapolresta Barelang jika tidak ada proses tindak lanjut.
Selain isu yang terkait MBG, mahasiswa juga menyoroti persoalan lokal yang dinilai belum terselesaikan di Batam, seperti meningkatnya persoalan sampah, aktivitas cut and fill yang dinilai merusak lingkungan, krisis air bersih, hingga banjir yang masih berulang di sejumlah wilayah.
Sementara itu, Koordinator Umum aksi, Muryadi Aguspriawan, menyampaikan sejumlah tuntutan nasional. Di antaranya evaluasi Program MBG, permintaan agar pemerintah menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak, serta pengkajian ulang regulasi yang dianggap memperluas keterlibatan aparat di ranah sipil. Ia menyatakan bahwa anggaran MBG yang jumlahnya sangat besar dinilai lebih tepat dialihkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menanggapi penyampaian aspirasi, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan diteruskan melalui jalur resmi kepada Pemerintah Kota Batam maupun pemerintah pusat sesuai kewenangan masing-masing. Ia menjelaskan Wali Kota Batam Amsakar Achmad tidak bisa menemui massa karena berada dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta.
Kamaluddin menyebut DPRD akan menyampaikan tuntutan yang menyangkut kebijakan nasional ke pemerintah pusat. Namun, ia menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan penghentian total Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, program tersebut masih memberikan manfaat, terutama bagi anak-anak dan masyarakat di wilayah pesisir, sehingga yang perlu dilakukan adalah evaluasi, bukan penghentian penuh.
(dha)


