Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
    4 jam lalu
    Polisi Tetapkan Ayah Kandung Penganiaya Anak Jadi Tersangka
    6 jam lalu
    Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
    20 jam lalu
    8.800 Dus Pasokan Baru Minyakita Mulai Didistribusikan
    22 jam lalu
    DPR Desak Kemendikdasmen Usut Dugaan Pengerahan Siswa dalam Pawai MBG di Batam
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    7 jam lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    22 jam lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    2 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    1 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    3 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    3 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS

Editor Redaksi 2 jam lalu 109 disimak
Pemko dan DPRD Batam telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (24/06/2026). F/ Disediakan Gowest.id

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam kini punya payung hukum baru untuk menata kawasan permukiman.

DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/06/2026).

Perda ini dirancang memotong rantai persoalan klasik: perumahan baru dibangun, tapi jalan rusak, drainase mampet, dan ruang terbuka hijau tak pernah ada. Ke depan, pengembang tak bisa lagi lepas tangan setelah unit rumah terjual.

“Pembangunan hunian tidak cukup hanya menyediakan rumah. Harus didukung fasilitas dasar yang memadai. PSU itu hak masyarakat yang wajib dijamin pemerintah daerah, bukan sekadar kewajiban pengembang,” kata Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dalam pidatonya.

Wajib Sediakan Jalan hingga TPS Sampah

Lewat Perda PSU, setiap pengembang diwajibkan membangun dan menyerahkan fasilitas sesuai rencana tapak yang disetujui. Daftarnya konkret: jalan lingkungan, drainase, sistem sanitasi, tempat penampungan sementara sampah, ruang terbuka hijau, sarana sosial, dan utilitas pendukung lain.

Aturan ini juga menutup celah hukum soal serah kelola. Setelah pembangunan selesai, PSU harus diserahkan ke Pemerintah Kota Batam. Dengan begitu pengelolaan tidak menggantung dan pembiayaan perawatan jadi tanggung jawab daerah.

Kunci Koordinasi dengan BP Batam

Amsakar menyebut tantangan Batam berbeda dari daerah lain karena kewenangan pertanahan dipegang bersama BP Batam. Karena itu Perda mengatur detail mekanisme koordinasi dua lembaga, mulai dari penyerahan, legalisasi aset, sampai pengambilalihan PSU yang mangkrak di tangan pengembang.

“Peraturan ini mengatur mekanisme koordinasi antara Pemkot Batam dan BP Batam. Termasuk proses penyerahan, legalisasi, hingga pengambilalihan pengelolaan PSU yang belum diserahkan,” ujarnya.

Pemkot menargetkan Perda ini membuat tata kelola kawasan hunian lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan. Bagi warga, artinya kepastian mendapat lingkungan yang layak, aman, sehat, dan nyaman.

Bagi pengembang, ada standar jelas sejak awal. Bagi pemerintah, ada dasar hukum untuk menindak bila fasilitas tak diserahkan.

Dengan disahkannya Perda PSU, Batam berupaya memastikan rumah baru yang tumbuh tak lagi berdiri tanpa pondasi fasilitas yang layak huni.

(*)

Kaitan batam, dprd batam, Kota Batam, Pemko Batam, Perda PSU, top
Redaksi 25 Juni 2026 25 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polisi Tetapkan Ayah Kandung Penganiaya Anak Jadi Tersangka
Artikel Selanjutnya Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun

APA YANG BARU?

Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
Artikel 4 jam lalu 73 disimak
Polisi Tetapkan Ayah Kandung Penganiaya Anak Jadi Tersangka
Artikel 6 jam lalu 83 disimak
Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
Sports 7 jam lalu 84 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 20 jam lalu 213 disimak
8.800 Dus Pasokan Baru Minyakita Mulai Didistribusikan
Artikel 22 jam lalu 197 disimak

POPULER PEKAN INI

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 6 hari lalu 540 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 6 hari lalu 451 disimak
Pohon Bakau Api Api
Rupa 3 hari lalu 442 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 6 hari lalu 417 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 6 hari lalu 406 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?