Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    15 jam lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    24 jam lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    2 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    2 hari lalu
    Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    1 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    2 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    5 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    5 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum

Editor Redaksi 1 jam lalu 88 disimak
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. F/ Disediakan Gowest.id

BADAN Pengusahaan (BP) Batam menyatakan sikap tegas, mendukung penuh langkah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dalam menertibkan administrasi pertanahan dan pemanfaatan ruang laut di seluruh Indonesia, termasuk Batam.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut penataan ini bukan hanya soal aturan. Ini soal kepastian hukum dan masa depan investasi di Batam.

“BP Batam mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat. Tujuannya satu: tata kelola yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor,” ujar Amsakar dalam keterangan resminya, Rabu (5/08/2026).

4 PP Baru Jadi Dasar Penyesuaian Layanan

Langkah BP Batam sejalan dengan diberlakukannya 4 Peraturan Pemerintah baru: PP 25/2025, PP 28/2025, PP 47/2025, dan PP 48/2025.

Akibatnya, sistem pelayanan dan pengelolaan lahan di Batam ikut disesuaikan. Targetnya: pelayanan lebih cepat, mudah, dan transparan, tapi tetap memenuhi aspek administratif, teknis, dan lingkungan.

Khusus untuk reklamasi di wilayah pesisir, aturannya kini berlapis. Alurnya wajib urut:

  1. PKKPRL – Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut
  2. Izin Reklamasi
  3. Verifikasi hasil reklamasi
  4. Pemberian HPL kepada BP Batam atas tanah hasil reklamasi
  5. Pengalokasian Tanah & PKKPR
  6. Pemberian Hak Atas Tanah
  7. Persetujuan Bangunan Gedung / PBG

Alokasi Lahan Laut Lama Dievaluasi Ulang

Amsakar menyoroti persoalan alokasi lahan di kawasan perairan yang terbit tahun-tahun sebelumnya tapi belum juga direklamasi.

Menurutnya, penyelesaiannya harus hati-hati, menyeluruh, dan berdasar hukum. Tujuannya agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kita ingin setiap kebijakan tidak hanya sah secara hukum, tapi juga adil. Melindungi negara, masyarakat, dan menjaga kepercayaan investor bahwa Batam ini kawasan investasi yang sehat dan kompetitif,” jelas Amsakar.

Sebagai bentuk kehati-hatian, BP Batam sudah mengirim surat resmi ke Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN.

Isinya meminta arahan terkait status alokasi tanah di kawasan perairan yang mangkrak.Ini bagian dari koordinasi antar lembaga agar semua keputusan punya payung hukum kuat.

Sinergi Lintas Kementerian DiperkuatKe depan, BP Batam akan semakin mengeratkan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lembaga terkait lainnya.

“Batam ini Kawasan Strategis Nasional dan pintu utama investasi. Semua kebijakan harus berlandaskan kepastian hukum dan tata kelola baik. Kami yakin penataan dari Pemerintah Pusat akan membuat Batam semakin dipercaya masyarakat dan investor,” tutup Amsakar.

Dengan status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, BP Batam menegaskan komitmennya: mengelola pertanahan dan ruang secara akuntabel, transparan, berkelanjutan, dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak.

(*)

Kaitan batam, Bp batam, Kota Batam, Penataan Lahan, top, Wilayah Laut
Redaksi 6 Agustus 2026 6 Agustus 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026

APA YANG BARU?

Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 15 jam lalu 183 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 24 jam lalu 202 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 1 hari lalu 202 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 2 hari lalu 143 disimak
Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 2 hari lalu 287 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 6 hari lalu 489 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 5 hari lalu 411 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 5 hari lalu 409 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 5 hari lalu 396 disimak
Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
Artikel 6 hari lalu 347 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?