LAMBANNYA penanganan pemerintah daerah dan ketidakpastian nasib memaksa para pekerja PT Ghim Li Indonesia mengambil langkah baru. Menilai upaya mediasi di tingkat lokal hanya menjadi formalitas tanpa kejelasan, serikat buruh resmi memboyong kasus persoalan perusahaan ini ke markas pusat Mabes Polri di Jakarta.
Langkah meneruskan laporan dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) ke tingkat markas besar diambil bukan tanpa alasan. Serikat pekerja menilai instansi pemerintah daerah sejauh ini sebatas berperan sebagai penjembatan yang belum melahirkan solusi konkret. Padahal, situasi yang dihadapi para buruh di lapangan kian mendesak.
“Kami menilai hal ini amat sangat kurang efisien. Mereka hanya sebagai penjembatan ataupun penengah. Namun kawan-kawan yang ada di perusahaan tidak bisa menahan yang namanya urusan perut,” ujar Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) K-SPSI PT Ghim Li Indonesia, Suyatno.
Eskalasi pengaduan ke Mabes Polri dilakukan atas arahan langsung pimpinan pusat organisasi, yakni Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Ketua Umum PP FSB TSK SPSI Roy Jinto Feryanto. Suyatno menegaskan, pelaporan ini murni mengawal kronologi masalah dan bukan bentuk pengabaian terhadap otoritas di daerah, mengingat persoalan tersebut sebelumnya telah dipaparkan kepada Wakapolda Kepri Anom Wibowo.
Langkah buruh melapor ke pusat juga dipicu oleh dinamika korporasi PT Ghim Li Indonesia. Pihak serikat mengendus adanya bongkar-pasang kepemilikan saham perusahaan hingga munculnya gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sikap tanggap ini diambil untuk membentengi hak-hak buruh sebelum muncul ketetapan hukum akhir atau vonis pailit yang berpotensi merugikan mereka.
Di sisi lain, buruh dibuat murka oleh minimnya keterbukaan dari Dinas Tenaga Kerja setempat mengenai manuver kepemilikan saham ini. Buruh menyayangkan pernyataan otoritas yang sebelumnya sempat mengklaim kondisi perusahaan dalam batas aman, padahal realitasnya terjadi pergeseran pemegang saham tanpa sosialisasi.
“Kenapa kita sebagai karyawannya tidak ada informasi? Harus kita yang mengorek-ngorek,” tegas Suyatno menyuarakan kekecewaannya.
Kritik pedas juga diarahkan pada efektivitas tim-tim kecil bentukan pemerintah. Tim yang mengklaim telah melakukan perjalanan dinas hingga ke Singapura untuk menemui manajemen perusahaan dianggap bekerja tanpa transparansi. Ketika serikat pekerja meminta bukti nyata tindak lanjut dan hasil pertemuan, tidak ada jawaban pasti yang diberikan. Jeda komunikasi yang panjang ini memicu spekulasi dan tanda tanya besar di kalangan buruh.
Bertahan di Tenda dan Tolak Dokumen Perusahaan
PARA buruh yang masih mendirikan tenda keprihatinan di depan area pabrik. Keberadaan mereka di sana berfungsi sebagai garda depan untuk mengawasi dan memastikan tidak ada aset PT Ghim Li Indonesia yang dipindahkan atau dibawa keluar secara sembunyi-sembunyi.
Selain penjagaan aset, serikat pekerja juga mengambil sikap tegas menolak surat pernyataan yang disodorkan manajemen kepada para buruh. Meski tenggat waktu penandatanganan dipatok hingga 2 Oktober 2026, serikat memastikan tidak akan tunduk pada dokumen tersebut, apa pun bentuk revisi kalimat di dalamnya.
Saat ini, fokus utama mereka adalah memadukan aksi bertahan di lapangan dengan pengawalan proses hukum yang telah bergulir di Mabes Polri.
“Kita akan tetap satu komitmen sampai akhir daripada perjuangan,” kata Suyatno.
(dha)


