Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Balita Terkunci di Mobil Saat Orang Tua Belanja di Bintan
    52 menit lalu
    Proses Administrasi Penataan RT/RW Tanjungpinang Masih Berjalan
    1 jam lalu
    Bareskrim Polri Sita Sejumlah Mobil Mewah di Batam
    1 jam lalu
    Cuaca Kepri Didominasi Cerah Berawan, Lingga Berpotensi Hujan Ringan
    2 jam lalu
    Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    38 menit lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    2 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    4 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    5 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tiga Orang Jadi Tersangka Aktifitas Penambangan Pasir Ilegal di Batu Besar

Editor Admin 2 jam lalu 71 disimak

KEPOLISIAN Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membongkar praktik pengolahan pasir secara ilegal di kawasan Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Dalam pengungkapan yang berlangsung sejak awal Agustus 2026 ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Kepri, AKBP Juleigtin Siahaan, menyampaikan bahwa kasus ini terendus pihak kepolisian pada 4 Agustus 2026. Ketiga tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam rantai bisnis ilegal tersebut.

“Tersangka yakni FN (26) bertindak sebagai sopir dump truck, SL (38) selaku pemilik armada pengangkut, dan AR (43) yang berperan sebagai pemilik lokasi pengolahan atau tangkahan,” ujar Juleigtin saat konferensi pers, Jumat (14/8/2026) kemarin.

Juleigtin membeberkan, modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan memproses pencucian tanah hingga menjadi material pasir siap pakai. Pasir tersebut kemudian dimuat ke dalam truk roda enam dan didistribusikan ke pasar local.

Aktivitas perusakan lingkungan ini diketahui telah beroperasi secara sembunyi-sembunyi selama kurang lebih dua bulan. Harga Jual dalam penambangan ini antara Rp1,0 juta hingga Rp1,4 juta per truk. Sejauh polisi masih terus mendalami dan menyelidiki pihak-pihak penampung atau pembeli pasir ilegal tersebut.

Juleigtin menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil lantaran para pelaku mengabaikan peringatan yang sebelumnya sudah berulang kali disosialisasikan oleh kepolisian.

Dari lokasi penggerebekan, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses hukum, di antaranya:

  • 2 unit kendaraan dump truck roda六,
  • 1 unit mesin pompa air merek Sido tipe CH1125,
  • 1 unit telepon genggam Oppo, dan
  • Berkas dokumen kendaraan (STNK).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Para pelaku kini terancam hukuman pidana penjara serta denda yang signifikan.

(dha)

Kaitan Batu besar, nongsa, Panglong, Pasir ilegal
Admin 15 Agustus 2026 15 Agustus 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
Artikel Selanjutnya Cuaca Kepri Didominasi Cerah Berawan, Lingga Berpotensi Hujan Ringan

APA YANG BARU?

Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 38 menit lalu 90 disimak
Balita Terkunci di Mobil Saat Orang Tua Belanja di Bintan
Artikel 52 menit lalu 66 disimak
Proses Administrasi Penataan RT/RW Tanjungpinang Masih Berjalan
Artikel 1 jam lalu 72 disimak
Bareskrim Polri Sita Sejumlah Mobil Mewah di Batam
Artikel 1 jam lalu 73 disimak
Cuaca Kepri Didominasi Cerah Berawan, Lingga Berpotensi Hujan Ringan
Artikel 2 jam lalu 76 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 5 hari lalu 754 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 3 hari lalu 587 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 6 hari lalu 374 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 4 hari lalu 309 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 6 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?